Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Cara Bikin Kartun Pribadi dan Emotikon Animasi di BBM

Ini Cara Bikin Kartun Pribadi dan Emotikon Animasi di BBM Kredit Foto: BBM
Warta Ekonomi, Jakarta -

BlackBerry Messenger (BBM) kembali memperbarui aplikasinya dengan fitur terbaru yang akan segera tersedia. Kini, pengguna hanya membutuhkan sebuah selfie atau foto dan fitur BBMoji akan memberikan pilihan stiker kartun yang menarik untuk ditambahkan ke dalam obrolan. 

Dengan BBMoji, pengguna dapat membuat kartun lucu dan emotikon animasi dari serangkaian pilihan ekspresi, yang sesuai dengan suasana hati dan membagikan emotikon tersebut dalam bentuk stiker untuk mengobrol dengan teman pengguna di BBM.

BBM versi terbaru ini bisa segera didapatkan melalui Google Play dan App Store. Berikut cara membuat akun dan avatar BBMoji.

1. Unduh versi terbaru BBM dan BBMoji, kemudian buka BBM dan kunjungi obrolan apa saja.

2. Klik ikon stiker.

3. Pilih tab BBMoji dan klik "Create Your Avatar", selanjutnya keluar perintah untuk memberikan otorisasi pada BBMoji.

4. Klik "Allow" di halaman otorisasi untuk menautkan BBMoji ke akun BBM yang diarahkan ke aplikasi BBMoji untuk membuat stiker hasil personalisasi.

5. Selanjutnya ambil selfie atau unggah foto dan pilih jenis kelamin dan usia. Serta sesuaikan avatar berdasarkan pilihan, seperti mata, bentuk wajah, dan gaya rambut. Kita juga dapat menambahkan aksesoris, seperti kacamata dan banyak lagi.

6. Klik "Save" saat sudah merasa puas dengan avatar yang kita pilih dan selanjutnya akan diarahkan ke homepage BBMoji dengan avatar yang sudah dibuat dan klik "Start using in BBM" untuk berbagi stiker BBMoji di BBM dengan yang ada dikontak. Stiker BBMoji akan secara otomatis ditampilkan di BBM.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: