Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengingatkan (Lagi) Praktik Pembobolan ATM dengan Skimming

Mengingatkan (Lagi) Praktik Pembobolan ATM dengan Skimming Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada Senin (12/3/2018), sedikitnya 16 nasabah BRI Unit Ngadiluwih, Kediri, melaporkan berkurangnya uang di rekening mereka secara misterius dengan jumlah Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Pada hari yang sama, TKI asal Blitar yang bekerja di Malaysia bernama Lukas mengaku kehilangan tabungannya di rekening BRI dengan nilai sekitar Rp39,5 juta.

Dua kasus di atas hanya segelintir contoh dari kasus pembobolan ATM yang marak terjadi. Ada dugaan hilangnya dana nasabah terjadi akibat praktik skimming. Apalagi, kasus skimming tebilang populer di Indonesia. Dalam kurun waktu 2011 hingga 2017, kasus pembobolan ATM dengan skimming terus meningkat. Pada tahun 2015 saja, di Indonesia terjadi sekitar 1.549 kasus skimming atau 1/3 dari kasus skimming di dunia. 

Sebenarnya, bagaimana sistem kerja praktik skimming?

Pembobolan ATM dengan praktik skimming dilakukan dengan memasang alat skimming untuk memindai data yang terdapat pada pita magnetik atau magnetic stripe pada kartu ATM saat nasabah memasukan kartu ke lubang ATM. Alat tersebut digunakan untuk menggandakan data dalam pita magnetik yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM secara ilegal. 

Selain menggunakan alat skimmer, pelaku memasang spy camera (kamera pengintai) di dekat mesin ATM untuk mendapatkan informasi PIN kartu ATM yang nasabah tekan di pinpad ATM.

Dari data tersebut, pelaku bisa menggandakan nomor kartu debit ke kartu baru. Caranya adalah melakukan penggandaan kartu baru dengan data magnetik dari kartu korban, baik menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras pembaca kartu.

Seiring pesatnya kemajuan teknologi, saat ini telah beredar jenis skimmer yang dilengkapi kemampuan membaca kode PIN kartu ATM. Hebatnya lagi, skimmer jenis ini bisa langsung mengirimkan data-data yang didapat melalui SMS (Short Message Service) pada pelaku.

Pembobolan karu ATM nasabah melalui teknik skimming pertama kali teridentifikasi pada 2009 lalu di ATM Citibank, Woodland Hills, California. Pada saat itulah, diketahui teknik skimming dilakukan mengggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer. Modus operasi tersebut adalah mengkloning data dari magnetic srtripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah.

Di Indonesia sendiri, kasus skimming pertama kali muncul pada tahun 2009. Dengan jumlah pengguna ATM di Indonesia yang mencapai 143,1 juta dan nilai transaksi ATM mencapai Rp3.526 triliun per Juli 2017, Indonesia menjadi sasaran empuk bagi kejahatan skimming. Terlebih lagi, bila sistem keamanan ATM masih rendah dan pengetahuan nasabah mengenai cara bertransaksi yang aman masih kurang.

Dengan maraknya kasus skimming, masyarakat dilanda kekhawatiran untuk menyimpan uangnya di bank. Padahal, tujuan masyarakat menyimpan uang di bank demi menjaga keamanan uang mereka. Sebagai lembaga terpercaya yang memperoleh izin serta diawasi oleh pemerintah dalam pengelolaannya, seyogianya bank bisa memberikan rasa aman terhadap para nasabahnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: