Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

INSTEP Bakal Kawal Reformasi Pajak dan Kebijakan Publik

INSTEP Bakal Kawal Reformasi Pajak dan Kebijakan Publik Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Institute for Tax Reform & Public Policy (INSTEP) Hendi Subandi menilai perjalanan reformasi perpajakan serta kebijakan publik lainnya di wilayah ekonomi yang dinamis memerlukan pengawalan bersama seluruh elemen.

Penciptaan sistem ekonomi yang tepat (termasuk perpajakan di dalamnya) bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat madani secara keseluruhan memiliki tanggung jawab dalam mengawal terciptanya sistem perpajakan dan kebijakan publik yang berkeadilan.

"Lembaga INSTEP didirikan sebagai mitra eksekutif, legislatif, dan masyarakat umum yang concern pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnya guna mewujudkan tujuan konstitusi di bidang kesejahteraan bersama," kata Hendi saat peluncuran lembaga INSTEP di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Hendi mengatakan, INSTEP adalah lembaga riset dan studi kebijakan yang bersifat independen yang fokus pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik yang berkeadilan.

Kegiatan utama INSTEP fokus pada riset dan studi kebijakan mengenai berbagai isu kebijakan perpajakan dan kebijakan publik di bidang fiskal, pembangunan ekonomi, keuangan daerah, serta pembangunan desa, sebagai upaya partisipasi aktif dalam hal kebijakan publik yang berkeadilan dan pencarian solusi yang tepat berbagai permasalahan bangsa demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

"INSTEP dalam aktivitasnya diperkuat oleh orang-orang yang berlatar belakang akademisi, peneliti, dan profesional muda yang ahli di bidangnya. INSTEP juga bekerja sama dengan institusi dan lembaga lain yang memiliki kesamaan visi dan tujuan," terang dia. 

Dijelaskan Hendi, INSTEP memiliki visi sebagai lembaga penelitian dan pusat studi kebijakan yang unggul di bidang reformasi perpajakan dan kebijakan publik dalam upaya mewujudkan kebijakan perpajakan dan kebijakan publik yang lebih baik dan berkeadilan. Sementara misi INSTEP adalah meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya profesional, konsultan pajak, akademisi dan pelaku usaha dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.

"INSTEP turut serta berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional pada umumnya, serta pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnya pada khususnya yang sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945," pungkas Hendi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: