Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo Serukan Larangan Sebar Hoax di Hari Nyepi

Kominfo Serukan Larangan Sebar Hoax di Hari Nyepi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Sabtu (17/3/2018) mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menghindari atau menangkal hoax dan konten negatif.

Selain itu, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk mendukung seruan tersebut yang berlangsung pada 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA.

Aturan yang termaktub dalam surat edaran nomor 369 tahun 2018 tentang imbauan tidak bersiaran adalah untuk menjaga kualitas layanan akses internet, objek-objek vital, serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

Agar imbauan kepada umat Hindu itu berjalan lancar, Kominfo sebelumnya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: