Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Hari ini, Novanto Bakal Hadirkan Ahli Meringankan

Sidang Hari ini, Novanto Bakal Hadirkan Ahli Meringankan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Penasihat Hukum akan menghadirkan ahli meringankan dalam lanjutan sidang perkara e-ktp dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (15/3).

"Yang jelas besok hari Kamis akan mengajukan ahli tandingan yang bisa memperjelas kedudukan hukum Pak Setya Novanto baik dari aspek aspek "criminal act" atau pun "criminal responsibility"," kata Firman Wijaya, Penasihat Hukum Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Lebih lanjut, Firman menyatakan bahwa ahli yang akan dihadirkan itu terdiri dari ahli hukum dan ahli keuangan.

"Yang jelas komposisinya adalah ahli hukum dan mungkin juga ahli keuangan untuk memastikan bahwa ahli juga tidak menggambarkan seperti apa adanya kerugian negara," ungkap Firman.

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan saksi meringankan dari unsur politisi dalam lanjutan sidang pada Kamis (15/3).

"Ya saksi yang meringankan ada dari teman-teman politisi mungkin. Cukup banyak saksinya tetapi mudah-mudahan memberikan penjelasan yang signifikan," ungkap Firman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: