Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tetapkan Awal Puasa, Pemerintah Berpedoman pada Keputusan MUI

Tetapkan Awal Puasa, Pemerintah Berpedoman pada Keputusan MUI Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah berpedoman pada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penetapan awal puasa yaitu lewat Sidang Isbat.

"Penetapan awal puasa, pemerintah selalu sebagaimana keputusan MUI yang selalu menjadi pegangan pemerintah," kata Lukman di sela acara Rakor Pendidikan Islam di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan isbat itu juga untuk penetapan 1 Syawal dan 1 Zulhijah. Menurut dia, Sidang Isbat itu mengakomodasi berbagai metode penetapan penanggalan hari besar Islam.

"Karena dengan Sidang Isbat itu berdasarkan penghitungan astronomi atau hisab yang selama ini digunakan Muhammadiyah," katanya.

"Kita Kementerian Agama dalam rangka apa yang telah menjadi keputusan MUI selain hisab juga berdasarkan rukyat posisi hilal atau melihat bulan pada saat akhir bulan di tanggal 29 bulan sebelumnya," kata dia.

Jadi, kata dia, dua hal yaitu hisab dan rukyat yang dijadikan pemerintah melalui Sidang Isbat.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat soal awal puasa, hari lebaran dan awal Zulhijah yang didasarkan pada metode perhitungan astronomi.

Menanggapi hal itu, MUI mengajak umat untuk tetap menghargai maklumat tersebut. Toleransi juga agar dikedepankan bagi pihak yang menggunakan pedoman penetapan awal puasa dan hari besar keagamaan Islam dengan melihat bulan secara langsung.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: