Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkrindo dan Dukcapil Kerja Sama Optimalkan Pelayanan

Jamkrindo dan Dukcapil Kerja Sama Optimalkan Pelayanan Kredit Foto: Jamkrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo langsungkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, kerja sama ini sebagai salah satu sarana mitigasi risiko dalam analisis terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) atau calon terjamin Perum Jamkrindo dan kegiatan pemeringkatan UMKMK

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Direktur Jenderal DukCapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh ini dilakukan sosialisasi implementasi pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan e-KTP untuk jajaran Perum Jamkrindo yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Randi menjelaskan bahwa kerja sama dengan Dirjen Ducapil menjadi bagian dari strategi korporasi Perum Jamkrindo agar semakin banyak UMKMK yang dapat menikmati kemudahan untuk mengakses sumber permodalan dengan Penjaminan dari Jamkrindo. 

"Dalam proses analisa UMKMK, pemanfaatan data, informasi e-KTP akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent karena identitas data UMKMK Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem e-KTP," ujar Randi Anto, Rabu (14/3/2018).

Dirinya berharap kerja sama dengan Dirjen Ducapil ini dapat terjalin dengan erat untuk saling menguatkan dalam mendukung program Pemerintah di bidang Pemberdayaan Ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah menyampaikan bahwa sebanyak 97,4 persen penduduk sudah merekam data e-KTP. Hanya tersisa sekitar empat juta penduduk lagi yang belum melakukan perekaman data.  

Dengan rekam data e-KTP akan dapat diketahui seluruh identitas yang bersangkutan. Misalnya, dengan NIK saat dibuka di rumah sakit akan mengetahui riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan, dan Kepolisian dapat mengetahui apakah pernah terlibat kasus pidana atau tidak sehingga akan berguna untuk memenuhi kebutuhan Perum Jamkrindo untuk mengetahui riwayat nasabahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: