Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penurunan Pajak UKM Dorong Geliat Ekonomi

Penurunan Pajak UKM Dorong Geliat Ekonomi Kredit Foto: Kemenkop dan UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo menilai langkah pemerintah pusat yang menurunkan pajak bagi pelaku UKM akan mendorong geliat ekonomi nasional. Karena secara otomatis, beban mereka yang sebelumnya dikenakan tarif pajak 1 persen akan berkurang.

Hal ini sejalan seperti apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan tarif pajak penghasilan (pph) final untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan turun dari 1% menjadi 0,5%. Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan pada akhir Maret 2018 ini.

"Ini bentuk kepedulian Pak Presiden kepada pelaku usaha. Dengan turunnya pph UKM, akan mengurangi beban pelaku usaha yang dulunya dikenakan tarif pajak 1 persen," ujar Braman usai menghadiri kegiatan Temu Konsultasi "Peningkatan Produktivitas Koperasi di Sektor Riil" di Semarang, Jawa Tengah, Kamis  (15/3/2018).

Braman mengatakan, kebijakan tersebut menjadi momentum baik bagi LPDB untuk semakin semangat membuka akses pembiayaan atau peminjaman kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia. Dengan cara membangun sinergitas bersama stakeholder terkait, seperti Dinas Koperasi Provinsi atau Lembaga Penjaminan yang ada di pusat maupun daerah.

"Ini menjadi suatu dorongan dan semangat agar nantinya pelaku usaha ini bisa mendapatkan dana dari LPDB," kata Braman.

Di tahun 2018, target penyaluran dana bergulir LPDB untuk Koperasi dan UMKM sebesar Rp1,2 triliun. Pelaksanaannya dilakukan melalui dua skema, yaitu pola konvensional dengan porsi sebesar Rp750 miliar dan pola syariah sebesar Rp450 miliar.

Selain itu, LPDB juga memiliki memiliki suku bunga yang sangat rendah. Untuk simpan pinjam dikenakan bunga 7%, sektor riil 5%, dan program Nawacita 4,5%. 

"Tentunya, dengan bunga rendah dari LPDB, pelaku UKM bisa lebih banyak bergeliat lagi," tutup Braman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: