Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia, Rencana BPH Migas Soal Penetapan Harga Gas Wilayah Jateng-Jatim

Ini Dia, Rencana BPH Migas Soal Penetapan Harga Gas Wilayah Jateng-Jatim Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berlaku saat ini di wilayah Surabaya-Gresik, Sidoarjo-Mojokerto, dan Pasuruan adalah harga penetapan BPH Migas pada tahun 2007 lalu, dimana sudah hampir 11 tahun tidak ada penyesuaian.

Menurut Komite BPH Migas, Hari Pratoyo penetapan harga gas bumi dikarenakan banyak parameter yang berubah secara signifikan antara lain harga gas dari hulu dan kurs rupiah terhadap dollar, serta biaya operasi dan perawatan (O&M).

“Penentuan harga gas bumi bagi rumah tangga akan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Di antaranya kepentingan badan usaha, pengembangan jaringan pemerintah dan kemampuan daya beli konsumen,” terang Hari Pratoyo usai acara Public Hearing Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil di 5 Wilayah Jateng-Jatim di Hotel Santikan Surabaya, Kamis (15/3/2018).

Lebih lanjut Hari menjelaskan, saat ini harga pembelian gas bumi di hulu rata-rata mencapai sekitar US$6,3 per mmbtu, tetapi untuk konsumsi Rumah tangga, PBH Migas mematok dengan harga paling rendah, yaitu sekitar US$4,72 per mmbtu. Sehingga harga gas bumi ke konsumen rencananya akan mengalami kenaikan dikisaran harga tersebut.

Untuk harga gas bumi wilayah Surabaya-Gresik misalnya, rencananya pihaknya akan dinaikkan dari Rp2.500 per meter kubik menjadi Rp4.246 per meter kubik.  Untuk wilayah Sidoarjo-Mojokerto dari harga Rp2.496 per meter kubik menjadi Rp4.253 per meter kubik. Wilayah Pasuruan-Probolinggo dari harga Rp2.496 per meter kubik menjadi Rp 4.254 per meter kubik, Semarang dari harga Rp 3.333 per meter kubik menjadi Rp4.248 per meter kubik dan Blora dari harga Rp 3.333 per meter kubik menjadi Rp4.245 per meter kubik.

“Sejak 11 tahun yang lalu harga gas bumi belum pernah naik. Padahal harga pembelian gas saat ini sudah mengalami kenaikan sangat besar, sehingga perlu adanya penyesuaian harga,” bebernya.

Terpisah, Director of Commerce PT PGN, Danny Praditya mengatakan, bahwa kenaikan harga ini dilakukan agar pihaknya  bisa memperbaiki layanan dan memperluas penetrasi dengan terus melakukan pembangunan jaringan gas di berbagai kota tersebut.

“Bagaimana program bisa terus berkesinambungan sehingga akan semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati gas bumi di Indonesia,” pungkas Danny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: