Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon: Dana Otsus Papua Belum Maksimal

Fadli Zon: Dana Otsus Papua Belum Maksimal Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Timika -

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk terus mengawasi pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua.

Ditemui di Timika, Jumat (16/3/2018), Fadli Zon mengatakan belum lama ini DPR telah meminta BPK menyerahkan hasil audit dana Otsus Papua selama periode 2011 hingga 2016.

Ironisnya, hingga kini BPK baru melakukan audit dana Otsus hingga 2010 dan itu pun tidak semua kabupaten dan ota di Papua yang dilakukan audit pemanfaatan dana Otsus-nya.

"Ternyata sampai sekarang belum ada audit yang komprehensif oleh BPK terhadap pemanfaatan dana Otsus di Papua. Audit yang lalu hanya dilakukan di enam kabupaten. Itu hanya semacam uji petik. Maka kami minta BPK terus melakukan itu," kata Fadli Zon, politisi dari Partai Geridra itu.

Berdasarkan laporan yang diterima DPR, sejak 2002 hingga 2018 ini sebagai implementasi dari UU Nomor 21 Tahun 2001, alokasi dana Otsus yang diterima Provinsi Papua sudah mencapai lebih dari Rp77 triliun.

Meski alokasi dana Otsus yang dikucurkan ke Papua cukup besar, hal itu belum dapat dimanfaatkan maksimal untuk mengangkat derajat kesejahteraan rakyat Papua.

"Setelah 15 tahun Otsus berjalan ternyata masih banyak kekurangan sehingga hasilnya belum maksimal. Dari berbagai diskusi yang kami selenggarakan, termasuk dari masyarakat Papua sendiri melihat belum ada peningkatan kesejahteraan orang asli Papua yang signifikan," jelas Fadli.

Belum sesuai Hasil audit yang dilakukan BPK pada 2010 itu, katanya, memperlihatkan bahwa dana Otsus yang dikucurkan ke Papua juga belum dapat digunakan sesuai ketentuan atau peruntukannya, bahkan ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Salah satu penyebab tidak maksimalnya pengelolaan dana Otsus di Papua, demikian Fadli Zon, lantaran belum ada regulasi yang mengatur soal mekanisme pertanggungjawaban pemanfaatan dana Otsus yang memadai.

Tim Pemantau Dana Otsus DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang membidangi masalah politik, hukum dan keamanan melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Timika untuk menyerap berbagai informasi, aspirasi tentang pengelolaan dana Otsus Papua di Mimika.

Dalam kunjungan kerja ke Timika, Tim Pemantau Dana Otsus Papua DPR berkesempatan mengunjungi area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura dan Ridge Camp pada Kamis (15/3).

Selama berada di Tembagapura, rombongan DPR mendapat penjelasan dari manajemen PT Freeport tentang operasi tambang tembaga dan emas baik tambang terbuka Grasberg, tambang bawah tanah, pabrik pengolahan konsentrat di Mil 74 hingga pengiriman material konsentrat melalui jalur pipa tambang dari dataran tinggi menuju dataran rendah Mimika hingga dikapalkan di Pelabuhan Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh.

Rombongan Tim Pemantan Dana Otsus Papua DPR terdiri atas Fadli Zon (ketua), Fandi Utomo, Jimmy Demianus Iji, Fadhullah, Willem Wandik, Jamaluddin Jafar, Muslim Ayub, Sulaiman Hamzah dan Pendeta Elion Numberi.

Pada Kamis (15/3) malam, rombongan DPR menggelar pertemuan dengan Penjabat Sementara Gubernur Papua Sudarmo, Sekda Mimika Ausilius You, Kasdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Nyoman Santiasa, Waka Polda Papua Brigjen Polisi Jacobus Marzuki, Danrem 174 Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Asep Setiap Gunawan bersama jajaran Forkompinda Papua dan Muspida Mimika bertempat di Timika.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Direktur EVP PT Freeport Sony Prasetyo dan Muhammad Didik Ardianto.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: