Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Sumut Targetkan Pelaksanaan SPIP dan APIP Capai Level 3

Pemprov Sumut Targetkan Pelaksanaan SPIP dan APIP Capai Level 3 Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Erry Nuradi menerima laporan hasil pengawasan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. Pemerintah provinsi (Pemprov) menargetkan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai level 3, sebelum tenggat tahun ini.

"Kemarin kami menerima laporan hasil pengawasan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2017 dari Pak Sihar Panjaitan selaku Kepala Perwakilan BPKP Sumut. Beberapa poin diantaranya tentang pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Dana Desa (DD), Kegiatan Monitoring Proyek Strategis Nasional (PSN), Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)," ujar Gubernur,kemarin.

Dikatakannya, SPIP sampai dengan 2017, secara umum seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) masih berada pada level 1 (rintisan). Namun dari 34 Pemda (33 kabupaten/kota, 1 provinsi), ada 4 diantaranya telah melakukan penilaian secara mandiri (self assessment) dan menyatakan diri sudah berada di Level 3 (terdefenisi). Sedangkan penentuannya menunggu hasil Quality Assurance dari BPKP.

"Sesuai Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 tingkat maturitas SPIP untuk 2017 berada pada Level 2 (berkembang) dari 6 tingkat maturitas SPIP dan diharapkan 2019 tingkat maturitas SPIP pada Level 3 (terdefenisi) untuk seluruh Pemda di Provinsi Sumatera Utara," katanya.

Sementara untuk penguatan Kapabilitas APIP, Kepala Perwakilan BPKP Sumut Sihar Panjaitan menyebutkan, hal itu diwujudkan dalam kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan pembentukan auditor, penilaian kapabilitas APIP, penguatan kualitas SDM aparatur pengawasan.

Sampai dengan 2017, telah dilakukan assessment maupun penilaian secara mandiri (self assessment) terhadap 34 APIP di Provinsi Sumatera Utara, dengan pencapaian level kapabilitas APIP (level 1 s.d. 5) yakni 16 APIP (47,05 persen) berada pada level 1 (initial), 16 APIP (47,05 persen) berada pada level 2 (infrastructure), dan 2 APIP (5,90% persen) berada pada level 3 (integrated).

"Target untuk tahun 2019, seluruh APIP di Provinsi Sumatera Utara, berada pada level 3," katanya.

Terkait dua pencapaian tersebut, baik SPIP maupun APIP, Kepala Inspektorat Sumut OK Henry mengatakan, pihaknya sedang berupaya mengejar level 3. Diantaranya dengan membentuk tim di sejumlah SKPD, melakukan telaah sejawat ke provinsi lain seperti Sumatera Barat.

"Kalau pemerintah pusat menargetkan di 2019 itu kita ada di level tiga, maka kita di Sumut, justru targetnya tahun ini, sebelum Juni mendatang. Kita sekarang di level dua," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: