Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertemuan 4 Mata KPK-Komnas HAM Hasilkan Poin Penting, Apa Saja?

Pertemuan 4 Mata KPK-Komnas HAM Hasilkan Poin Penting, Apa Saja? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebutkan terdapat empat hal yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

"Tujuan daripada pertemuan koordinasi yang dilakukan Komnas HAM dan KPK adalah satu untuk mendukung KPK dan Polri agar penyerang dari saudara Novel Baswedan itu dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama lagi, Insya Allah," kata Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Kedua, kata Syarif, Komnas HAM juga akan terus berkoordinasi dengan KPK pascadibentuknya Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan.

"Tadi kami juga menyepakati bahwa antara KPK memang ada tim yang menjadi 'partner' atau 'counterpart' dari penyelidik dan penyidik Polri yang mengawasi atau melakukan penyidikan untuk mencari penyerang Novel Baswedan. Di KPK juga ada timnya, maka tim itu akan menjadi 'counterpart' tim yang dibentuk Komnas HAM dengan KPK," tuturnya.

Selanjutnya ketiga, Syarif juga memberikan informasi kepada Komnas HAM terkait pertemuan terakhir antara KPK dengan Kapolda Metro Jaya di gedung KPK Jakarta.

"Bahwa pada pertemuan terakhir dengan Kapolda di KPK, memang ada niatan dari Pak Kapolda waktu itu untuk melakukan presentasi tentang jalannya penyidikan untuk menemukan penyerang Novel Baswedan ke Komnas HAM dan ke Ombudsman," ucap Syarif.

Terakhir, kata dia, KPK bersama Komnas HAM juga mengharapkan agar Tim Pemantau Kasus Novel tersebut bisa menghasilkan rekomendasi baik untuk KPK maupun Polri.

"Kami sepakat dengan tim dari Komnas HAM bahwa mudah-mudahan tim yang dibentuk tadi, diinformasikan mudah-mudahan tiga bulan ini bisa hasilkan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," kata Syarif.

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri tiga anggota Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan bentukan sidang paripurna Komnas HAM, yakni M Choirul Anam, Sandrayati Moniaga, dan Bivitri Susanti serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sementara itu, Sandrayati mengungkapkan bahwa kedatangan Komnas HAM untuk menginformasikan secara langsung kepada KPK terkait pembentukan Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan.

"Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kami berkoordinasi, bekerja sama untuk bisa secara maksimal mengungkap fakta-fakta, menggali informasi sebanyak mungkin tentang apa kiranya hambatan dari proses penyelesaian perkara yang dialami Novel," tutur Sandrayati.

Menurut dia, Komnas HAM bekerja dalam semangat untuk mendukung gerakan antikorupsi serta mendukung kerja KPK dan Polri dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel.

"Jadi, kami memberikan apresiasi pada pimpinan KPK yang telah menerima kami secara lengkap dan juga keterbukaan untuk bekerja sama untuk memungkinkan Komnas HAM menjalankan mandat yang ditetapkan dalam rapat paripurna," ucap Sandrayati.

Sebelumnya pada Jumat (9/3), Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan untuk mendorong percepatan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Adapun tim bentukan sidang paripurna Komnas HAM terkait proses hukum kasus Novel Baswedan itu antara lain M Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.

Pada Selasa (13/3), Novel pun telah dimintai keterangan oleh Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM Jakarta terkait peristiwa penyerangan dengan air keras terhadap dirinya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: