Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bakal Audit Dana Kampanye Paslon

KPU Bakal Audit Dana Kampanye Paslon Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Gorontalo -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memastikan dana kampanye pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di daerah itu, akan diaudit.

"Audit akan dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten," ujar Ketua KPU setempat, Fadliyanto Koem, Jumat, di Gorontalo.

Audit berlaku untuk sumber penerimaan dana kampanye paslon, jumlah yang diterima, hingga setiap jenis pengeluaran yang dilakukan.

Ia menjelaskan, masing-masing bendahara setiap paslon, akan mendapatkan sebuah aplikasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kampanye.

Aplikasi itu pun merupakan wujud pelaporan atas dana kampanye yang digunakan, sebab pengelolaan dan pemanfaatan dana kampanye, akan diaudit secara terperinci.

Pihak KPU kata ia, meminta keseriusan masing-masing tim pemenangan paslon untuk mendukung kelancaran proses audit yang segera dilakukan.

Seluruh paslon diminta mencatat setiap transaksi penerimaan maupun pengeluaran.

Termasuk batas maksimal dana kampanye untuk pelaksanaan Pilkada 2018 ini, agar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Dana kampanye tidak boleh melebihi dari batas maksimal yang sudah ditentukan," ujar Fadliyanto.

Ia menambahkan, penerimaan dana kampanye harus melalui rekening yang sudah disiapkan sebelumnya oleh masing-masing paslon.

Agar diketahui secara rinci apakah dana kampanye yang masuk, dilakukan sekaligus atau bertahap.

Maka seluruh transaksi akan terbaca melalui rekening yang telah dilaporkan ke pihak KPU.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: