Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tetapkan Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, KPK Tak Merasa Jadi Pembangkang Pemerintah

Tetapkan Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka, KPK Tak Merasa Jadi Pembangkang Pemerintah Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan lembaganya tidak membangkang kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam terkait penetapan calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka.

"Kami sangat memperhatikan usulan dari Pak Menkopolhukam, cuma kebetulan saja kasus yang ini memang sudah saatnya diumumkan," kata Syarif seusai konferensi pers penetapan Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Syarif pun mengungkapkan bahwa masyarakat di Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula juga sudah kesal dengan praktik korupsi yang terjadi di sana.

Bahkan kata dia, saat dirinya dan pimpinan KPK lainnya berkunjung sempat kena tegur dari masyarakat soal kasus korupsi di sana.

"Masyarakat di Maluku Utara itu sebenarnya khususnya di Kabupatennya dia itu ya bayangin saja kami juga diomelin terus ke sana. Bahkan sebenarnya pernah diproses oleh penegak hukum lain hingga berakhir seperti itu sehingga masyarakat kekecewaannya sangat besar," ucap Syarif.

Lebih lanjut, Syarif juga mengungkapkan bahwa pihaknya tak ingin menggagalkan pesta demokrasi dalam hal Pilkada 2018.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: