Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ESDM dan BPS Kerja Sama Penyediaan Data Energi

ESDM dan BPS Kerja Sama Penyediaan Data Energi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjalin kerja sama terkait penyediaan, pemanfaatan serta pengembangan data dan informasi statistik bidang ESDM.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diteken oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Jumat (16/3/2018)

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan nota kesepahaman ini diharapkan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan memberikan hasil nyata.

"Pemanfaatan data dan informasi statistik yang dimiliki kedua lembaga dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga dapat meningkatkan nilai tambah data dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan bagi sosial ekonomi bangsa," kata Jonan.

Selain itu, implementasi dari MoU ini juga harus mencakup pengembangan sumber daya manusia, baik bidang statistik maupun bidang ESDM melalui sharing knowledge dan sharing experience.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto juga menyambut baik kerja sama yang sebenarnya selama ini telah terjalin antara BPS dan Kementerian ESDM itu. "Selama ini koordinasi antara KESDM dengan BPS sudah berjalan sangat baik, namun belum ada payung hukumnya," ungkapnya.

Menurutnya, BPS akan berkomitmen membantu kebutuhan data Kementerian ESDM mulai dari data makro maupun mikro. Selain itu juga diperlukan pengelolaan data yang satu pintu sehingga konsistensi data terjaga.

"Data makro misal pertumbuhan ekonomi di sektor pertambangan dan penggalian, data mikro potensi desa setiap 3 tahun sekali. Satu pintu penting supaya konsistensi datanya terjaga dan tidak ke sana ke mari. Saya berharap data BPS bisa dipergunakan sebaik-baiknya dimanfaatkan oleh KESDM," jelasnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertama penyediaan data atau informasi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, atau penyajian.

Kedua, pemanfaatan data atau informasi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral untuk data atau informasi yang telah tersedia. Ketiga, pengembangan sistem informasi dan metodologi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral. Lalu keempat, pengembangan sumber daya manusia pada bidang statistik serta bidang energi dan sumber daya mineral.

Berikutnya, kelima diseminasi informasi bidang statistik serta bidang energi dan sumber daya mineral dan keenam kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas para pihak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: