Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hah, Princess Syahrini Dibayarin First Travel?

Hah, Princess Syahrini Dibayarin First Travel? Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Depok -

Mantan pegawai biro perjalanan umrah First Travel mengakui biaya umrah untuk artis Syahrini dibayarkan oleh perusahannya.

"Iya saya bayarin untuk Syahrini umrah, termasuk jamaah lainnya yang sudah mendaftar, " kata mantan pegawai First Travel Atika Adinda Putri menjawab pertanyaan majelis hakim saat ia menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).

Ketika hakim Sobandi menanyakan berapa jumlah yang dibayarkan untuk umrah Syarini, Atikah mengaku tidak mengetahui berapa jumlah yang dibayarkan khusus untuk Syahrini.

"Pembayaran sekaligus dengan jamaah lain jadi saya tak tahu secara pasti jumlah pembayaran untuk Syahrini," katanya.

Selain melakukan pembayaran biaya umrah untuk Syahrini, Atikah juga mengaku pernah membayarkan hotel untuk kegiatan terdakwa Andika ketika berada di Inggris.

Atikah juga menjelaskan selama 2017-2018 tercatat 75.700 anggota jamaah umrah baik yang telah membayar uang muka maupun yang lunas.

Sementara saksi lainnya Dennys Julien sebagai staf manifest First Travel mengatakan berdasarkan data November 2016 hingga Juni 2017 sebanyak 28.000 anggota  jamaah diberangkatkan promo umrah.

Sidang First Travel kali ini JPU menghadirkan 12 orang mantan pegawai First Travel dari berbagai bidang dan juga dari berbagai daerah seperti dari Sidoarjo, Bandung dan juga Bali.

Keduabelas orang tersebut adalah Dennys Juliens, Atika Adinda Putri, Rakhmawati putriana, Nur Halimah, Tita Sri Rubianti, Edi Iskandar, Chindy Andini, Agus Santoso, Galih Girmansyah, Isni Yulianti, Novi Fatheka Trisnawati, dan Ayu Indriyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: