Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kaltim Prima Coal Terima Penghargaan dari Menkeu

Kaltim Prima Coal Terima Penghargaan dari Menkeu Kredit Foto: PT Bumi Resources Tbk.
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bumi Resources Tbk, melalui unit usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC), menerima Anugerah Penghargaan sebagai salah satu 31 Pembayar Pajak Terbesar dalam acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar pada Selasa (13 Maret 2018). Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Indonesia, Ibu Sri Mulyanij Indrawati, dan diterima oleh Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), Bapak Saptari Hoedaja.  

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa untuk tahun 2018, target penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp432,37 triliun, yang artinya tumbuh sebesar 19,54% dibandingkan dengan realisasi di tahun 2017.

"Target tersebut akan mendukung 30,33% dari target nasional sebesar Rp1,424 triliun," ujar Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/3/2018). 

Anugerah Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pajak atas kontribusi pembayar pajak terhadap tercapainya target penerimaan pajak melalui Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan secara eksklusif kepada 31 wajib pajak terbesar di Indonesia. 

Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk dan PT Kaltim Prima Coal, Saptari Hoedaja, menyatakan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada grup perusahaannya. KPC dan grup usaha Perseroan akan terus berupaya meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan di Indonesia, baik di wilayah Kalimantan Timur dan Selatan serta seluruh wilayah lain. Penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh karyawan dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan sehingga KPC dapat melakukan kegiatan operasinya dengan baik dan lancar.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Kantor Direktorat Jenderal Pajak yang telah memberikan anugerah kehormatan ini kepada kami," ujar Saptari.

Sebelum menerima penghargaan sebagai wajib pajak besar yang taat dan patuh, KPC juga menerima penghargaan sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik tahun 2017 dan pembayar royalti tertinggi kategori perusahaan nonmigas, yang berkontribusi terbesar atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk APBN Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: