Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK: Ibu-ibu Harus Jaga Suami Agar Tidak Korupsi

KPK: Ibu-ibu Harus Jaga Suami Agar Tidak Korupsi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan para ibu (istri) harus bisa menjaga suaminya dari tindak pidana korupsi.

"Para ibu harus bisa menjaga suami dan anaknya dari korupsi, jangan sampai suami dan anak masuk (jadi tahanan) KPK," ujar Basaria dalam seminar perempuan antikorupsi di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Basaria meminta para ibu untuk curiga jika suami tiba-tiba membawa uang banyak ke rumah. Para ibu harus mempertanyakan asal-usul dari uang tersebut.

Dia memberi contoh, jika gaji suami hanya Rp8 juta per bulan, namun tiba-tiba membawa uang Rp800 juta, maka para istri harus mempertanyakan.

"Apa uang itu, hasil korupsi atau warisan. Kalau warisan tidak masalah," tambah dia.

Menurut dia, salah satu pemicu tindak korupsi adalah kerakusan. Para istri jangan malu untuk hidup sederhana.

"Salah satu pemicu dari korupsi adalah kerakusan, tidak bersyukur dengan apa yang diterima," cetus dia.

Oleh karenanya, dia meminta agar para ibu di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menjadi agen antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga.

"Kejujuran merupakan inti dari pencegahan korupsi." Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan seminar tersebut bertujuan untuk melibatkan para istri dalam pencegahan korups di lingkungan Kemdikbud.

"Untuk pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan,kami tak hanya memasukkan pendidikan antikorupsi di kurikulum namun juga melibatkan para ibu," kata Muhadjir.

Muhadjir mengakui para istri memiliki peran besar dalam pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: