Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

REI Klaim Rumah Baru di Jambi Belum Mencukupi

REI Klaim Rumah Baru di Jambi Belum Mencukupi Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Jambi -

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Provinsi Jambi, Ramond Fauzan menyebutkan perumahan baru yang harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan hunian rumah bagi masyarakat di daerah itu mencapai 12.000 unit per tahun.

"Asumsi pertumbuhan penduduk 1,5 persen, maka kebutuhan rumah baru yang harus dibangun mencapai 12.000 unit per tahun," katanya dihubungi di Jambi, Senin.

Kebutuhan hunian perumahan untuk masyarakat di daerah itu terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang juga mengalami peningkatan.

Kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi atau backlog di Jambi jumlahnya belum dapat dipastikan angkanya, namun menurut versi REI Jambi jumlah backlog saat ini mencapai 20.000 unit rumah.

"Menurut versi kami angka 'backlog' hunian perumahan di Jambi sekitar 20.000 unit," kata dia.

Saat ini hunian rumah telah menjadi kebutuhan yang paling pokok untuk dipenuhi oleh masyarakat. Sehingga sangat dibutuhkan peran dan sinergi dengan pemerintah di daerah terutama terkait dengan regulasi dalam menunjang program kebutuhan rumah.

Pada tahun 2018, pengembang perumahan yang tergabung dalam REI Jambi dengan jumlah 140 anggota itu menargetkan dapat membangun 6.000 unit rumah yang tesebar disejumlah daerah di Provinsi Jambi.

"Dari 6.000 unit rumah tersebut, diantaranya 70 persen berada di wilayah pinggiran Kota Jambi, kemudian selebihnya di daerah," katanya menjelaskan.

 

 

Target pengembangan perumahan itu lebih didominasi rumah bersubsidi melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan skema Selisih Suku Bunga (SSB) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses kredit pemilikan rumah.

Saat ini segmen pasar rumah bersubsidi pemerintah dipatok dengan harga maksimal Rp130 juta atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp123 juta.

Kenaikan harga rumah hunian bersubsidi tersebut karena penyesuaian harga tanah dan material bangunan yang terus merangkak naik sehingga harus diimbangi dengan kenaikan harga rumah subsidi pemerintah itu.

"Maksimal harga jual perumahan subsidi adalah Rp130 juta, dan tapi tidak menutup kemungkinan masih ada pengembang perumahan yang menjual di bawah itu," katanya menambahkan.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: