Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Zaini Misrin: Negara Tidak Boleh Absen Membela Warganya

Kasus Zaini Misrin: Negara Tidak Boleh Absen Membela Warganya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dieksekusinya pekerja migran Indonesia bernama Zaini Misrin adalah bentuk dari kurang kuatnya diplomasi pemerintah. Seyogianya, negara tidak boleh absen dalam membela warganya. 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Imelda Freddy, menyayangkan kasus yang terjadi kepada Zaini Misrin. Apalagi, hal ini terjadi tanpa mempertimbangkan usaha pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya-upaya untuk meringankan hukuman Zaini Misrin.

"Untuk itu diplomasi antara pemerintah dengan negara-negara yang mempekerjakan pekerja migran Indonesia harus terus diperkuat," tutur Imelda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Imelda menegaskan yang perlu dikecam dari kasus ini adalah tidak adanya peradilan yang adil atau fair trial bagi Zini Misrin dan tidak adanya respon dari pemerintah Arab Saudi dalam menanggapi usaha Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini secara dipomatik.

"Apalagi, ditambah dengan sikap pemerintah Arab Saudi yang melakukan eksekusi hukuman mati terhadap Zaini tanpa memberitahu pihak pemerintah Indonesia," tutur Imelda.

Berdasarkan pengakuan Zaini Misrin, dia dipaksa untuk mengaku sebagai pembunuh majikannya. Padahal, bukan dia pelakunya. Akses berkomunikasi dengan konsulat jendral di Jeddah juga baru didapat setelah vonis dijatuhkan. Pemerintah Arab Saudi juga melanggar prinsip tata krama hukum internasional dengan tidak pernah menyampaikan Mandatory Consular Notification, baik pada saat dimulainya proses peradilan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan juga pada saat eksekusi hukuman mati dilakukan, kepada pemerintah Indonesia.

Kasus ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih giat lagi dalam mengerahkan usaha politik dan diplomasi untuk membebaskan pekerja migran lainnya yang saat ini terancam hukuman mati, tidak hanya untuk di Arab Saudi, tapi juga di negara lain. Upaya politik  dan diplomasi juga harus didukung dengan adanya informasi yang lengkap supaya upaya hukum bisa dilakukan secepat mungkin. 

Walaupun demikian, Imelda juga mengatakan upaya diplomasi seringkali terbentur dengan ketetapan dan sistem hukum yang ada di negara tersebut. Argumen-argumen yang mengatakan hukuman mati tentang tidak menghormati HAM, akhirnya pun tidak akan mempan kalau itu pada akhirnya hal tersebut menyangkut state’s sovereignty (kedaulatan negara).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: