Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2017 sebesar 35% dari laba bersih perseroan sebesar Rp3,7 triliun yang merupakan sebesar Rp134,44 per saham.
"RUPST juga menyetujui penggunaan keuntungan bersih perseroan tahun 2017 sebesar 1% sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan anggaran dasar perseroan. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan," seperti dikutip Warta Ekonomi dari keterangan tertulis perusahaan di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
RUPST juga menyetujui Perubahan Struktur Manajemen yaitu menerima pengunduran diri Vera Eve Lim selaku Direktur Perseroan. RUPST juga menyetujui pengangkatan Takayoshi Futae sebagai Komisaris dan Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen.
Terkait susunan Direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Michellina Triwardhany sebagai Wakil Direktur Utama, Yasushi Itagaki sebagai Direktur, serta Dadi Budiana sebagai Direktur. Untuk Dewan Pengawas Syariah, RUPST menyetujui pengangkatan Drs. Asep Supyadillah, M.Ag sebagai Anggota.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: