Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misrin Dihukum Mati, Wapres: Kita Sudah Maksimal

Misrin Dihukum Mati, Wapres: Kita Sudah Maksimal Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta mengatakan Pemerintah sudah melakukan upaya hukum secara maksimal untuk membantu Muhammad Zaini Misrin Arsyad, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dihukum mati di Arab Saudi.

"Pemerintah sudah mengusahakan banyak hal. Dia kan (melakukan) pembunuhan, dan di sana (Arab) kalau pembunuhan itu hanya bisa dimaafkan oleh keluarga. Nah, kalau keluarganya tidak mau memaafkan, ya sudah, tidak bisa lagi," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Politisi Partai Golkar itu menilai kejadian yang menimpa Misrin berbeda dengan Satinah pada 2014 lalu. Satinah, yang saat itu didakwa membunuh majikannya dijatuhi hukuman pancung.

Ahli waris korban bersedia memberikan maaf hanya jika Satinah memberikan uang diyat sebesar 7 juta diyat.

"Yang dulu (Satinah, red) kan mereka minta bayaran, uang diyat, itu dibayarkan ke pihak keluarga. Ini (korban Misrin) tidak mau, mungkin mereka keluarga berada jadi pokoknya dia marah bapaknya terbunuh, ya itu kita tidak pahami. Tetapi itu hukum di situ, kita tentu bisa pahami itu," jelas Wapres.

JK menambahkan upaya Pemerintah Indonesia untuk berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kasus hukum yang menimpa Misrin telah dilakukan selama proses peradilan lewat beberapa kali pertemuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: