Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investree Capai Total Fasilitas Pinjaman Hingga Rp679 Miliar

Investree Capai Total Fasilitas Pinjaman Hingga Rp679 Miliar Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hingga Februari 2018, Investree telah berhasil membukukan catatan total fasilitas pinjaman sebesar Rp679 miliar dan pinjaman tersalurkan sebesar Rp537 miliar serta imbal hasil rata-rata 16,6% dengan tingkat gagal bayar 0. Hal tersebut diungkapkan Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi, Selasa (20/3/2018).

Mewujudkan prinsip "Semua Bisa Tumbuh" sekaligus mengakomodasi POJK No. 77/POJK.01/2016, peer-to-peer lending marketplace Investree akan segera merilis hasil audit yang diperoleh dari pihak eksternal yaitu RSM AAJ. Hal ini dimaksudkan guna menjaga transparansi sesuai dengan yang diberlakukan oleh regulator. 

Selain itu, saat ini Investree juga sedang dalam tahap pemenuhan sertifikasi ISO27001, yang merupakan standar sertifikasi internasional yang diberikan kepada perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi untuk memperoleh pengoperasian izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan keamanan sistem dan perlindungan data nasabah dan klien.

Hingga Februari 2018, Investree berhasil membukukan catatan penyaluran pinjaman Rp537 miliar dengan 16,6% rata-rata tingkat pengembalian dan 0 default. Investree pun dinobatkan sebagai Indonesia Most Creative Company 2017 dalam kategori teknologi oleh majalah SWA, Best Cash Management Solution Indonesia kategori new economy solutions dalam gelaran The Asset Triple A–Treasury, Trade, Supply Chain, and Risk Management Awards 2017, Best Fintech of The Year dari The Asset Triple A Digital Awards for 2017 oleh majalah The Asset, The Winner of Indonesia Digital Innovation Award 2017 kategori lending fintech dari Warta Ekonomi, dan Best P2P Lending Platform for SMEs dari The Asian Banker.

PT Investree Radhika Jaya (Investree) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Investree menyediakan situs layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman (lender) dan pihak yang membutuhkan pinjaman (borrower) meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Tak hanya meningkatkan perolehan lender, Investree juga membuat pinjaman menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses bagi borrower individu maupun bisnis/Usaha Kecil Menengah. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: