Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Sebab Presiden Myanmar Mengundurkan Diri

Ini Sebab Presiden Myanmar Mengundurkan Diri Kredit Foto: Reuters/Soe Zeya Tun Tun/File Photo
Warta Ekonomi, Yangon -

Presiden sipil Myanmar, Htin Kyaw, telah mengundurkan diri dengan segera "untuk beristirahat dari tugas dan tanggung jawab saat ini", kantornya mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diposting di Facebook pada hari Rabu (21/3/2018).

Menurut konstitusi negara tersebut, dua wakil presiden yang lebih senior akan berdiri sebagai presiden sampai seorang pemimpin baru dipilih oleh parlemen dalam waktu tujuh hari kerja. Ini berarti bahwa Myint Swe, yang merupakan penunjukan militer untuk wakil presiden, akan menjadi presiden.

Presiden adalah kepala negara dan pemerintahan di Myanmar, dan di bawah konstitusi memiliki kekuasaan yang luas. Namun, peran Htin Kyaw lebih seremonial karena Aung San Suu Kyi telah menjadi pemimpin de facto Myanmar sejak April 2016.

Sebuah konstitusi yang disusun oleh bekas junta pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Suu Kyi dari kantor tertinggi dan dia memilih Htin Kyaw, sekutu dekatnya, untuk menjadi presiden.

Aung Shin, juru bicara partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi, mengatakan bahwa Htin Kyaw, (71) mengundurkan diri karena sakit, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (21/3/2018).

Kantor presiden tidak memberikan alasan pengunduran diri Htin Kyaw. Dalam posisinya, kantor presiden mengatakan bahwa, menurut konstitusi, langkah-langkah akan diambil untuk menggantikannya dalam tujuh hari kerja.

"Presiden berikutnya akan menjadi anggota NLD atau orang yang sesuai dengan kebijakan NLD," tutur Aung Shin.

"Wakil presiden saat ini tidak bisa menjadi presiden berikutnya, menurut konstitusi," pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: