Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Kredit Pendidikan Perlu Kajian Mendalam

DPR: Kredit Pendidikan Perlu Kajian Mendalam Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri menanggapi ide Presiden Jokowi terkait kredit pendidikan. Menurutnya, ide tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut dengan koordinasi antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan dunia perbankan.

"Bahkan kalau relevan, bisa juga sinergi dengan BAZNAS dan BWI. Jangan sampai hanya memberi angin surga tanpa realisasi yang jelas," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Menurut Fikri, kredit pendidikan ini sudah lazim diberlakukan di negara-negara lain. Selain Amerika Serikat, beberapa negara lain yang memiliki program semacam ini adalah Jerman, Kanada, Inggris, Prancis, dan Australia. Ia yakin gagasan ini mampu menjadi solusi bagi mahasiswa yang terkendala biaya dalam melanjutkan pendidikan tinggi.

"APK pendidikan tinggi juga akan terdorong sehingga harapannya kualitas SDM kita juga semakin membaik," lanjut anggota dari Dapil Jawa Tengah IX ini.

Namun, Fikri juga mengimbau agar Kemenristekdikti dan industri perbankan melakukan kajian yang mendalam mengenai gagasan ini sehingga dapat menghasilkan skema kredit yang dapat diterapkan dengan baik dan sesuai dengan kondisi di Indonesia sehingga tujuan dalam meningkatkan SDM dapat tercapai.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas menantang perbankan untuk mengeluarkan produk kredit pendidikan sehingga mahasiswa dapat mencicil biaya kuliah.

Amerika Serikat disebut-sebut sebagai contoh negara yang mengeluarkan jumlah kredit pendidikan lebih besar dari pinjaman kartu kredit. Meski demikian, sejumlah pihak memberikan kritik mengingat banyak yang gagal melunasinya dan berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: