Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Skimming, OJK: Bank Sudah Ganti Rugi

Soal Skimming, OJK: Bank Sudah Ganti Rugi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan yang terkena tindakan fraud penggandaan data/skimming untuk mengecek semua mesin ATM-nya agar bebas dari alat skimming maupun spycam. Regulator akan selalu mengkaji manajemen risiko sistem keamanan perbankan di Indonesia.

"Bagi nasabah yang dirugikan karena skimming, bank akan menggantinya. Kartu ATM disarankan diganti yang pakai chip," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Dia mengatakan, kejahatan skimming yang telah diungkap merupakan nasabah dari BRI dan Bank Mandiri. Kendati begitu, dia enggan menyebutkan bank mana saja yang terkena kejahatan skimming selain BRI dan Bank Mandiri.

"Sudah ada datanya. BRI dan Bank Mandiri, tapi semua diganti bank," ucapnya.

Di tempat terpisah, Pengamat Ekonomi dan Perbankan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan kejahatan dengan skema skimming telah terjadi di Indonesia sejak 2014. Bukan hanya di Indonesia, menurutnya kejahatan skimming juga pernah terjadi di negara maju macam Inggris dan Jerman. "Benar mas, terjadi juga di sana," ungkapnya.

Untuk itu, agar terhindar dari kasus skimming, perbankan harus rajin mengecek mesin ATM dan mengingatkan kembali nasabah untuk lakukan penggantian PIN secara rutin. 

"Diharapkan rutin mengganti PIN, kalau bisa nomor PIN bukan tanggal lahir, melainkan nomor random yang sulit ditebak. Memeriksa adakah kejanggalan dari mesin ATM misalnya spycam, atau keypad tambahan dan lain-lain," kata Bhima.

Bhima menuturkan, nasabah harus curiga bila ada bekas tempelan lem di mesin ATM karena biasanya alat skimming ditempel dengan lem atau double tip. Jika ada yang mencurigakan, bisa lapor ke hotline bank yang bersangkutan.

Sementara terkait nasabah Bank Mandiri yang menjadi korban skimming, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas memastikan bahwa Bank Mandiri telah mengembalikan seluruh dana nasabah yang menjadi korban skimming

"Alhamdulillah, dana nasabah yang menjadi korban tersebut semuanya telah kami kembalikan ke rekening masing-masing nasabah," kata Rohan.

Melalui sistem yang dimiliki, Bank Mandiri dapat mendeteksi kartu nasabah apabila terkena skimming sehingga sebagai langkah awal, Bank Mandiri melakukan pemblokiran terhadap kartu nasabah yang terkena skimming tersebut.

"Pemblokiran ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menjaga keamanan rekening nasabah," ujar Rohan.

Bahkan, lanjut Rohan, petugas keamanan Bank Mandiri berhasil mengidentifikasi pelaku praktik skimming sehingga dapat mendukung kepolisian dalam mengungkap dan menangkap seluruh pelaku kejahatan skimming yang sangat meresahkan masarakat.

"Kami sangat mengapresiasi kepolisian Republik Indonesia yang sangat cepat dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini," ujar Rohan. 

Bank Mandiri memberi tips kepada nasabah untuk  mengaktifkan layanan notifikasi ke HP pemegang rekening (baik kartu kredit maupun kartu debit/ATM). Layanan tersebut akan menginformasikan nasabah apabila ada penarikan atau penggunaan kartu (dengan jumlah nilai minimum yang dapat dipilih nasabah), sehingga nasabah dapat mengidentifikasi lebih awal, melapor dan memblokir rekening apabila transaksi tersebut tidak sepengetahuan nasabah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: