Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto meminta maaf sambil menangis kepada banyak pihak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Yang mulia pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya tulus dari hati saya, kepada yang mulia majelis hakim kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Setnov di Pengadilam Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Lanjuntya, Ia telah mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui istinya.
"Saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp5 miliar rupiah ke rekening KPK," ujar Setnov.
Katanya, Pengembalian itu dilakukan sebagai tanggungjawab atas kasus proyek e-KTP berujung korupsi ini.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: