Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini 6 Manfaat Transaksi Nontunai Versi BI

Ini 6 Manfaat Transaksi Nontunai Versi BI Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Bank Indonesia atau BI semakin gencar mensosialisasikan penerapan transaksi nontunai kepada masyarakat. BI bahkan telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sejak 2014 yang hingga kini terus digaungkan.
 
Tidak terkecuali di Sulsel, BI juga intensif mensosialisasikan transaksi nontunai dengan menawarkan berbagai manfaat, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso, mengungkapkan paling tidak ada enam manfaat transaksi nontunai .
 
"Cukup banyak manfaat dari penggunaan transaksi nontunai yang dapat dirasakan langsung, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Ya paling tidak ada enam manfaatlah," ucap Bambang, di Makassar. 
 
Pertama, Bambang menyebut transaksi nontunai sangatlah praktis. Itu karena masyarakat tidak perlu membawa banyak uang tunai. Selain praktis, tentunya juga akan membuat masyarakat lebih aman dalam bepergian. 
 
"Kedua, kehadiran transaksi nontunai membuat akses masyarakat menjadi lebih luas ke dalam sistem pembayaran," ujar Bambang.
 
Manfaat ketiga, Bambang menuturkan transparansi transaksi. Penggunaan transaksi nontunai diyakini dapat mengeliminir kejahatan kriminal. Itu, kata Bambang, karena transaksi nontunai membantu usaha pencegahan dan identifikasi kejahatan kriminal.
 
"Keempat, efisiensi rupiah, dimana penggunaan transaksi non-tunai dapat menekan biaya pengelolaan uang rupiah dan cash handling," ulas dia.
 
Selanjutnya, Bambang menyebut transaksi non-tunai dapat meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian. "Keenam, perencanaan ekonomi lebih akurat karena transaksi tercatat secara otomatis dan lebih akurat sehingga memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: