Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakde Karwo Harap BPK 45 Bisa Terapkan Nilai Kejuangan

Pakde Karwo Harap BPK 45 Bisa Terapkan Nilai Kejuangan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Gubenur Jatim Soekarwo berharap jajaran pengurus Dewan Harian Daerah/DHD dan Dewan Harian Cabang/DHC Badan Pembudayaan Kejuangan/BPK 45 mampu menerapkan nilai-nilai kejuangan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini kata, Soekarwo, sangat penting dilakukan karena nilai kejuangan harus bisa menjadi working ideology, sehingga bisa menyelesaikan masalah ketidak adilan yang dihadapi bangsa ini.

“PR besar kita bersama sampai sekarang yakni bagaimana menerapkan komitmen kejuangan dalam kehidupan keseharian kita,” tegas Soekarwo terkait Pelantikan Pengurus DHD BPK 45 Prov. Jatim dan DHC Kab/Kota serta Peringatan HUT ke-58 BPK 45, di Malang, Kamis (22/03/2018).

Menurut Pakde Karwo sapaannya, negara Indonesia patut bersyukur karena nilai-nilai kejuangan dan semangat 45 nya dilestarikan dan dibudidayakan. Karenanya, keberadaan organisasi BPK 45 sangat penting sebab yang diajarkan adalah transformasi nilai bukan hanya sekedar fisik. Nilai-nilai yang  ditekankan yakni tentang kejuangan dan  rasa cinta tanah air.

“Rasa nasionalisme atau Aku Cinta Indonesia/ACI itu harus selalu ditanamkan pada berbagai bidang baik produksi, perdagangan, dan budaya,” sambungnya

Ia menambhakan, dalam menjalankan nilai kejuangan jalan yang ditempuh adalah lewat keadilan baru kemakmuran. Salah satunya dengan menerapkan konsep musyawarah mufakat bukan lewat suara terbanyak.

Konsep ini katanya, harus dilakukan karena nilai tidak bisa dikuantifikasi. Dicontohkan di RSJ Menur milik Pemprov Jatim ketika akan mengambil keputusan jika menggunakan suara terbanyak maka hasilnya akan tidak akurat.

“Lewat musyawarah mufakat inilah salah satu upaya kita menyapa Pancasila yang saat ini berada di lorong yang sepi,” imbuhnya

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Harian Nasional/DHN BPK 45 Letjen TNI Purn. DR. H. Ramli Hasan Basri mengatakan, BPK 45 ini merupakan organisasi resmi milik negara yang ditetapkan lewat Keppres pada tahun 1984. Oleh sebab itu, semua anggota yang tergabung di dalamnya harus mengabdi kepada bangsa dan masyarakat dan bisa bersinergi dengan pemerintah.

“Kita adalah lembaga milik negara yang berfungsi sebagi kekuatan pembangunan dan pemersatu bangsa. Organisai ini bukan ormas ataupun parpol maka pengabdian harus diutamakan,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: