Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prancis Siapkan Kerangka Hukum untuk Cryptocurrency

Prancis Siapkan Kerangka Hukum untuk Cryptocurrency Kredit Foto: Reuters/Thomas White
Warta Ekonomi, Paris -

Perancis berencana untuk menciptakan kerangka hukum untuk mengumpulkan dana melalui cryptocurrency dan bertujuan untuk menjadi pusat terkemuka untuk penawaran dalam mata uang digital bitcoin, menteri keuangannya menulis di situs web berita.

Dalam sebuah opini di situs Prancis Numerama, Bruno Le Maire menulis bahwa dia telah meminta eks pejabat bank sentral Jean-Pierre Landau untuk menyusun proposal untuk kerangka kerja legislatif untuk mata uang digital.

"Perancis memiliki kepentingan untuk menjadi pusat keuangan besar pertama yang mengusulkan kerangka kerja legislatif ad-hoc bagi perusahaan yang melakukan Initial Coin Offering," tulis Le Maire, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (22/3/2018).

ICO melibatkan perusahaan yang mengumpulkan dana dengan menawarkan token investor sebagai imbalan atas uang tunai atau cryptocurrency mereka seperti bitcoin, sebagai lawan dari memperoleh saham di perusahaan dari penawaran tradisional.

Le Maire mengatakan bahwa rencana aksi yang akan disampaikan kepada pemerintah Prancis dalam beberapa Minggu akan mengusulkan pemberian regulator pasar Prancis Autorité des marchés financiers (AMF) opsi untuk memberi wewenang kepada perusahaan dalam mengeluarkan "token" untuk mengumpulkan dana, selama mereka menghormati kriteria tertentu untuk melindungi investor.

"Ini 'daftar putih' akan memberikan referensi berharga bagi investor yang ingin membiayai proyek-proyek serius," tulisnya.

Le Maire mengatakan bahwa blockchain akan menawarkan kesempatan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi startup Perancis untuk mengumpulkan dana dengan mengeluarkan token dalam Penawaran Koin Awal.

"Ini menjanjikan untuk menciptakan jaringan kepercayaan tanpa perantara, menawarkan peningkatan ketertelusuran dan akan meningkatkan efisiensi ekonomi," pungkas Le Maire.

Le Maire mengatakan Prancis memiliki tradisi inovasi keuangan dan telah menciptakan kerangka hukum untuk crowdfunding pada tahun 2014, dan telah menjadi pemimpin dalam keuangan hijau dan telah melegalkan penggunaan blockchain untuk transfer surat berharga pada bulan Desember tahun lalu.

"Target kami sederhana: masuk ke dunia keuangan abad ke-21 dengan menjamin semua pemain keamanan yang diperlukan untuk pengembangan mereka, kita tidak boleh melewatkan revolusi blockchain," tulis Le Maire.

Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari 20 pertemuan ekonomi terbesar di dunia di Buenos Aires pekan ini meminta regulator untuk memantau cryptocurrency, tetapi tidak mau mengusulkan sebuah tindakan atau regulasi khusus.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: