Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian Medan Fasilitasi Kegiatan Sosialisasi Sertifikat Halal dan Izin UMKM

Pegadaian Medan Fasilitasi Kegiatan Sosialisasi Sertifikat Halal dan Izin UMKM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan memfasilitasi kegiatan Edukasi, Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Perizinan bagi pelaku UMKM se-Kota Medan. Seperti yang dikatakan oleh 

Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Nasruddin Dali mengatakan, Pegadaian siap membantu bagi pelaku UMKM melalui pembiayaan modal usaha.“Pegadaian siap bantu pembiayaan pelaku UMKM di Kota Medan. Kita (Pegadaian) memiliki produk yang cocok dimanfaatkan pelaku UMKM, seperti Ultra Mikro,” katanya, Kamis (22/3/2018).

Dikatakannya, pembiayaan Ultra Mikro yang akrab disebut UMi diperuntukan bagi pelaku usaha menengah ke bawah dengan pembiayaan maksimal Rp10 juta. “UMi dihadirkan untuk pelaku usaha mikro yang membutuhkan suntikan pinjaman maksimal Rp10 juta rupiah. Syarat dan prosesnya mudah. Hanya jaminan BPKB kendaraan bermotor roda dua saja,” katanya.

Ketua TP PKK Kota Medan, Rita Maharani mengatakan, bahwa produk UMKM Kota Medan berpotensi untuk bersaing dengan produk-produk dari daerah lainnya. 

"Saat ini, Kota Medan sudah memiliki banyak produk-produk unggulan dan potensial dari di berbagai sektor, seperti tekstil, makanan, sampai pada kerajinan tangan. Dan hingga saat ini produksi eksport umkm di Kota Medan semakin meningkat dari tahun ke tahun," katanya.

Hanya saja, perlu membenahi pada aspek pengemasan dan pemasarannya. Namun, dari segi kualitas, sangat yakin dan percaya kelompok UMKM di Kota Medan selalu berinovasi dan berimprovisasi, agar kualitas produknya selalu baik.

Tentunya dengan tetap menjaga nilai-nilai heritage dan ciri khas asli daerah produksinya. Selain itu, hal yang paling penting adalah adanya sertifikasi halal pada pengemasan bahan makanan. 

“Makanan yang halal, aman dan sehat merupakan hak bagi konsumen. Dan bagi umat Islam sendiri, sertifikasi halal menjadi penting karena tuntutan dan kewajiban bagi warga muslim untuk mengkonsumsi makanan yang terjamin kehalalannya,” katanya.. 

Jika pelaku UMKM tidak mengikutinya, maka tentunya berbagai sanksi akan didapatkan. Oleh sebab itu, sertifikasi halal sangatlah penting bagi para pelaku UMKM dalam pengemasan makanannya. Saat ini, sering sekali para pelaku UMKM juga terkendala pada hal perijinan. Inilah yang menjadi salah satu penghambat para pelaku UMKM untuk berkreasi dan berinovasi. Padahal tahu bahwa kualitas dan kuantitas para pelaku UMKM di Kota Medan sangat baik. 

 “Saya berharap adanya edukasi dan sosialisasi ini dapat mempermudah pelaku UMKM dalam pengurusan ijin dan sertifikasi halal MUI. Insya Allah produk-produk UMKM Kota Medan akan semakin berkembang dan dikenal oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Ketua TP PKK Kota Medan dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada PT Pegadaian yang sudah mau bekerjasama dalam memberikan edukasi sekaligus sosialisasi sertifikasi halal MUI dan perijinan UMKM di Kota Medan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: