Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak mengalami perubahan sampai pada 2019.
"Tarif listrik atau harga jual listrik tidak akan diubah sampai 2019," kata Jonan ketika menjadi pembicara sosialisasi RUPTL di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Ia menjelaskan skema tersebut dengan strategi penetapan harga batu bara domestik untuk operasional ketenagalistrikan sudah ditetapkan, yaitu 70 dolar AS per ton. Kalaupun ada harga terendah maka nilai tersebut yang digunakan.
Kedua, ia mengingatkan kembali agar masyarakat atau pelanggan listrik tetap diutamakan dan harus mampu membeli listrik itu sendiri.
"Percuma kalau daerahnya terlistriki dan dilewati aliran listrik tetapi tidak mampu membeli listrik, semuanya harus berprinsip keadilan sosial," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: