Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ESDM dan PLN Diseminasi Pengesahan RUPTL PLN

ESDM dan PLN Diseminasi Pengesahan RUPTL PLN Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendiseminasikan Keputusan Menteri ESDM tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2018 sampai dengan 2027.

Menteri ESDM Ignasius Jonan yang hadir dalam acara yang berlangsung di Kantor PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyampaikan bahwa perubahan terhadap RUPTL 2017-2026 perlu dilakukan mengingat realisasi indikator makro ekonomi tahun 2017 lebih rendah dari target dan berdampak pada pertumbuhan penjualan tenaga listrik PLN. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal operasi pembangkit baru yang dituangkan dalam RUPTL 2018-2027.

Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah yaitu menyediakan listrik yang cukup, merata, dan dengan harga yang terjangkau, Jonan meminta PLN untuk memperhatikan beberapa hal sebagai pertimbangan penetapan RUPTL, di antaranya adalah tidak ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL).

"Pembangunan jaringan transmisi di Indonesia Timur sampai dengan tahun 2027 disesuaikan dengan kebutuhan listrik masyarakat. RUPTL juga diharapkan dapat fokus pada Program Listrik Pedesaan dengan target Rasio Elektrifikasi lebih dari 99 persen dan dapat melistriki 2.510 desa belum berlistrik hingga akhir tahun 2019," lanjut Jonan, pada Kamis (22/3/2018).

Adapun penambahan kapasitas per jenis energi primer memperhatikan ketentuan dalam Kepmen ESDM tentang RUPTL ini, yaitu tidak ada penambahan PLTU Batu Bara di Jawa, kecuali yang sudah PPA dan pembangunan PLTU Batu Bara di Sumatera dan Kalimantan melalui PLTU mulut tambang. Selanjutnya, tambahan PLTG/PLTGU di Jawa harus melalui pipa/wallhead, kecuali yang sudah PPA atau dilelang.

Sementara pembangunan PLTG kecil di luar Jawa boleh memakai Liquified Natural Gas (LNG) dengan fasilitas platform based. Untuk luar Jawa, rencana PLTU skala kecil diganti dengan pembangkit berbahan bakar gas agar lebih efisien.

PLN diharapkan dapat merealisasikan target yang tertuang dalam RUPTL seperti total rencana pembangunan pembangkit sebesar 56.024 MW, jaringan transmisi sepanjang 63.855 kms, gardu sebesar 151.424 MVA, jaringan distribusi sepanjang 526.390 kms, dan gardu distribusi sebesar 50.216 MVA. 

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: