Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seperti Apa Transportasi Massal yang Nyaman?

Seperti Apa Transportasi Massal yang Nyaman? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Pemerintah berkeinginan menciptakan transportasi massal nyaman dan aman sehingga masyarakat mau mengurangi menggunakan kendaraan pribadi agar tidak lagi terjadi kemacetan parah.

"Akibat transportasi massal yang tidak nyaman menjadikan masyarakat enggan menggunakan dan memilih kendaraan pribadi," kata Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo kepada pers di Semarang, Jumat (23/3/2018).

Dia berada di Semarang untuk meninjau pembangunan terminal baru Bandara Ahmad Yani, pembuatan SIM A Umum, serta uji kir untuk kendaraan taksi online.

Sekjen mengatakan, pembangunan kereta api ringan (LRT) dan angkutan cepat terpadu (MRT) serta lajur khusus angkutan umum (LKAU) merupakan upaya pemerintah menciptakan sarana transportasi massal nyaman.

Menurutnya, upaya menciptakan transportasi massal nyaman dan menciptakan LKAU tidak bisa ditunda lagi agar kemacetan parah di Jakarta dan sekitarnya tidak tambah parah.

Pemerintah telah menerapkan LKAU untuk jalur tol Bekasi-Jakarta terkait penerapan plat nomir ganjil genap untuk kendaraan bermotor mulai 12 Maret 2018.

Penerapan lajur khusus angkutan umum itu diberikan agar bus bisa berjalan tanpa hambatan yang pada akhirnya masyarakat memilih bus untuk ke Jakarta.

Penerapan lajur khusus bus tersebut rencananya juga akan diberlakukan di tol Jagorawi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi arah Jakarta. Menhub beralasan kapasitas Tol Jagorawi belum melebihi seperti di Bekasi.

"Tidak ada ganjil-genap di Tol Jagorawi, untuk Tol Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum over di Tol Jagorawi cuma kita menambah tingkat pelayanan dengan membuat jalur khusus untuk bus," kata menhub.

Selain tidak memberlakukan kebijakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu Tol Jagorawi, Menhub juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di Tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: