Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lanal Balikpapan Gagalkan Penyelundupan 700 Koli Baju Bekas Asal Malaysia

Lanal Balikpapan Gagalkan Penyelundupan 700 Koli Baju Bekas Asal Malaysia Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Lanal Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan pakain bekas asal Malaysia sebanyak 700 koli  di perairan Muara Pegah, Kalimantan Timur, pada Senin sore (19/3/2018). Kapal tersebut baru tiba di Balikpapan pada Kamis pagi (22/3/2018).
 
Tim patroli mengamankan satu unit Kapal Layar Motor (KLM) Purnama Ilahi GT.55.GT.No280/Np berserta 5 anak buah kapal dan 1 nahkoda. Mereka tidak memiliki dokumen pelayaran.
 
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Dan Lanal) Balikpapan Letnal Kolonel (P) Dewa Oka Susila mengatakan saat diamankan tidak ada dokumen yang ditunjukkan oleh nahkoda maupun ABK. Mereka diduga membawa barang ilegal. 
 
"Kapal Layar Motor Puranam Ilahi ditangkap di perairan Muara Pegah disinyalir memasuki membawa kain bekas dari malaysia sebanyak 700 koli tanpa ada dokumen yang sah kapal juga tidak dilengkapi surat - surat," katanya di pelabuhan Semayang.
 
Dari keterangan nakoda, kapal tersebut berencana menuju ke Pelabuhan Banjarmasin. Mereka sebelumnya dari Nunukan Kalimantan Utara. Seluruh awak dan nakoda berasal dari Indonesia.
 
Diperkirakan dari 700 koli pakaian bekas tersebut jika diuangkan mencapai Rp2,1 miliar di mana harga per koli sekira Rp3 juta." Keterangan para awak kapal mereka mengangkut baru sekali namun kita tetap lakukan pemeriksaan," tandasnya.
 
Lanal Balikpapan telah berkoordinasi dengan kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur. 
 
Pakaian bekas ilegal tersebut akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur untuk dilakukan penindakan terkait kepabeanan.
 
Dalam pemeriksaan pakaian bekas juga menerjunkan tim K9 untuk melakukan pemeriksaan indikasi adanya narkoba. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: