Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Kejaksaan, Bio Farma Percepat Kemandirian Produk Life Science

Gandeng Kejaksaan, Bio Farma Percepat Kemandirian Produk Life Science Kredit Foto: Bio Farma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bio Farma melangsungkan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (KEJATI). Kerja sama yang tertuang dalam nota kesepakatan ini merupakan dukungan nyata JAM DATUN dan KEJATI untuk memajukan industri kesehatan nasional.

JAM DATUN melalui Loeke Larasati Agoestina menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Utama Bio Farma M Rahman Roestan, serta KEJATI Raja Nafrizal yang diwakili oleh Imanuel Zebua (Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) menandatangani kesepakatan dengan Direktur SDM dan Umum Bio Farma Disril Revolin Putra di Bandung, Jumat (23/3/2018). 

Dalam menjalankan bisnisnya, tak jarang Bio Farma harus bersinggungan dengan permasalahan hukum. Oleh sebab itu, kerja sama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat menjadi bentuk pencegahan.

"Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," jelas Loeke Larasati A.  

Selain pertimbangan hukum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberikan wewenang oleh Undang-Undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat. Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien. 

Rahman Roestan mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (KEJATI).

"Dengan pendampingan dari Kejaksaan, kami dapat  lebih fokus dan dapat melakukan percepatan dalam menjalankan tugas berat kemandirian nasional di bidang vaksin dan produk life-science," jelas Rahman.

Rhaman menambahkan, pihaknya memiliki rencana untuk melakukan pengembangan bisnis antara lain di bidang pengembangan dan produksi produk plasma (blood product). Produk plasma yang akan diproduksi adalah Albumin, Immunoglobulin, dan Faktor VIII yang dibutuhkan untuk kasus penyakit kronis dan keganasan, pengobatan pemeliharaan pasien hemofili, dan penyembuhan infeksi maupun kegagalan sistem kekebalan tubuh. 

Dengan kerja sama ini, diharapkan Bio Farma dapat melakukan mitigasi risiko khususnya di bidang hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya serta untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kemampuan untuk dapat memproduksi produk plasma di dalam negeri akan memberikan kontribusi yang  positif yaitu kemandirian bagi bangsa Indonesia dalam penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien, dimana selama ini banyak produk obat-obatan yang diperoleh melalui impor," pungkas Rahman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: