Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal

KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif menanggapi penyitaan 16 kendaraan mewah miliknya yang diduga terkait suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

"Ya dilihat dulu lah, barang yang mana dari kejahatan mana yang bukan. Tidak musti harus diambil semua kan," katanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Abdul Latif sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017.

Kendaraan milik Abdul Latif yang disita KPK antara lain meliputi BMW, Toyota Vellfire, Lexus, dua Hummer/H3 jenis Jeep, Jeep Rubicon Model COD 4DOOR, Jeep Rubicon Brute 3.6, dan Cadilac Escalade. Selain itu ada delapan sepeda motor yang terdiri atas BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT, serta empat Harley Davidson.

Kendaraan-kendaraan itu sekarang ditampung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.

KPK mengumumkan penetapan Abdul Latif sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pada Jumat (16/3).

Dia diduga menerima uang dari proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah semasa menjabat sebagai bupati. KPK menduga dia menerima uang setidaknya Rp23 miliar dari proyek-proyek dinas pemerintah.

Selama menjabat sebagai bupati, Abdul Latif diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi tersebut untuk membeli mobil, motor, dan aset lainnya baik atas nama dia maupun keluarganya atau pihak lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: