Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polres Langkat Hancurkan 124 Gram Sabu

Polres Langkat Hancurkan 124 Gram Sabu Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Langkat -

Aparat Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 124 gram sabu-sabu dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin, di Stabat, Sabtu, mengatakan, sebelum dimusnahkan dengan cara diblender, sabu-sabu tersebut diuji oleh petugas Labfor Cabang Medan, untuk memastikan sabu-sabu tersebut memang asli.

"Pemusnahan terhadap sabu-sabu tersebut hasil tangkapan petugas Satresnarkoba Langkat selama satu pekan terakhir ini," ujarnya.

Dede Rojudin juga menjelaskan setelah sabu-sabu tersebut diblender, lalu dibuang oleh petugas ke sekolan yang ada di sekitar Mapolres Langkat.

Dari kasus yang ditangani Satresnarkoba tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangkanya selaku pemilik barang haram tersebut.

"Keduanya kini masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Langkat untuk penmembangan kasusnya lebih lanjut," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu juga sebagai komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di Langkat, sekaligus bentuk keseriusan polisi untuk tidak berlama-lama manahan barang bukti yang dikhawatirkan akan bisa disalahgunakan.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: