Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Harap Tarif Tol Turun Hingga 20%

Menhub Harap Tarif Tol Turun Hingga 20% Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berharap tarif tol turun hingga 20% menyusul kebijakan perpanjangan konsesi jalan tol bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Menurut Budi, penurunan karena perpanjangan konsesi dan beban pajak sekitar 15-20%. Jadi, bisa-bisa tarifnya tinggal separuh. Budi menjelaskan untuk angkutan barang juga akan diberi keringanan pajak agar biaya logistik bisa ditekan.

"Angkutan barang yang paling besar akan turun dua kali, yakni pengklasifikasian turun hingga 40%," kata Budi usai memberikan sambutan pada HUT Papernusa Ke-1 di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Dia menambahkan nantinya akan ada perubahan klasifikasi truk-truk logistik.

"Pengklasifikasian dari truk-truk logistik diubah. Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp180.000 akan menjadi Rp90.000," katanya.

Dia mengatakan kebijakan tersbut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada pekan depan. Menurutnya, upaya tersebut untuk meringankan beban masyarakat.

Kebijakan tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo kepada jajaran kabinetnya untuk menurunkan tarif jalan tol pada 2018 karena masyarakat banyak yang mengeluhkan tarif tol yang dianggap terlau mahal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan tarif tol golongan I yang berlaku pada 1980 hanya Rp200-300 per kilometer. Kemudian, naik pada 2000-2010 menjadi Rp600-Rp700 per kilometer.

Tarif terus naik pada periode 2010-2017. Tarif tol yang berlaku di kisaran Rp900-Rp1.300 per kilometer mengacu pada inflasi yang terjadi setiap tahun. Untuk itu, pemerintah berencana menurunkan tarif saat ini menjadi di bawah Rp1.000 per kilometer, tetapi akan merugikan BUJT.

Karena itu, dikeluarkanlah solusi yang dinilai tepat agar tarif tol bisa diturunkan, yakni dengan memperpanjang masa konsesi BUJT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: