Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil dan PPP Kampanyekan Anti Hoax

Ridwan Kamil dan PPP Kampanyekan Anti Hoax Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajak masyarakat Kuningan, Jawa Barat, untuk menolak keras  berita bohong atau hoax. PPP mendukung kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang menyebarkan informasi berbau SARA dan provokatif di tengah masyarakat.

Wakil Sekjen DPP PPP, Arya Permana Graha, menyatakan pihaknya dan PPP mengutuk keras apa yang dilakukan oleh para pelaku penyebar hoax.

"Hoax sangat berbahaya untuk masyarakat," ungkap Arya dalam keterangan resminya di Bandung, Minggu (25/3/2018).

Sebelum melepas peserta jalan sehat, PPP juga mengajak masyarakat untuk membacakan deklarasi anti hoax. Beberapa poin yang dibacakan meliputi dukungan untuk pihak kepolisian serta mendukung pilkada serentak 2018 yang damai dan aman.

Menurut Arya, acara jalan sehat ini juga sebagai pagelaran untuk menyambut hari lahir PPP ke-45. Oleh karena iru, PPP semakin mengukuhkan keberadaannya di tengah masyarakat.

“Kami ingin kehadiran kami semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kuningan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, PPP juga menargetkan kemenangan pasangan Rindu (Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum) pada Pilgub Jabar 2018 di atas 50% di Kuningan, Jawa Barat.

“Kami semua akan bekerja keras,” tegasnya.

Acara yang dihadiri lebih dari 5.000 peserta ini juga dihadiri oleh kandidat gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Senada dengan Arya, Kang Emil juga mengajak masyarakat agar tidak percaya dengan berita-berita hoax.

“Pada dasarnya, berita hoax itu adalah fitnah yang keji. Fitnah dilarang dalam agama Islam,” ujarnya.

Emil juga menekankan bahwa berita hoax lama-lama akan menghancurkan generasi muda. Mereka akan terpecah-pecah dan saling menyerang sehingga akan muncul generasi yang selalu berpikir negatif. Ini sangat berbahaya.

Pada masa kampanye ini, berita- berita hoax sering muncul di media sosial dan grup WhatsApp sehingga semua pihak diingatkan untuk tidak mudah begitu saja percaya pada informasi yang tidak terkonfirmasi. 

Emil mengingatkan, untuk mengkonfirmasi apakah berita itu masuk kategori hoax atau bukan, sebaiknya tabayyun atau melakukan konfirmasi dan memeriksanya apakah berita tersebut ada di media mainstream atau tidak. 

"Kalau tidak ada di media mainstream, berarti jangan percaya pada informasi tersebut karena umumnya informasi hoax penulisannya sepihak, dan tujuannya untuk mendeskreditkan orang atau kelompok serta untuk memecah belah umat," ujarnya. 

Sebelumnya, ketika tahapan Pilkada serentak dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu  bekerja sama menangkal berita hoax selama Pilkada 2018 hingga Pemilu dan Pilpres 2019 dengan menggandeng platform media sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: