Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Dukung Jasa Marga dan Waskita Karya Divestasikan Ruas Tol Lewat RDPT

Kementerian BUMN Dukung Jasa Marga dan Waskita Karya Divestasikan Ruas Tol Lewat RDPT Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) mendukung inovasi perusahaan pelat merah dalam mencari sumber pendanaan. Tujuannya agar BUMN tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan konvensional, seperti pinjaman perbankan. 

Salah satu contohnya seperti yang tengah dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Melalui instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), kedua BUMN tersebut akan mendivestasikan sahamnya di enam ruas tol Trans Jawa. 

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan bahwa langkah ini dilakukan demi memperkuat keuangan perseroan. Maka dari itu, pendanaan melalui instrumen RDPT dinilai cocok bagi Jasa Marga dan Waskita Karya yang banyak berinvestasi pada proyek infrastruktur berskala besar.

"RDPT diterapkan guna menjaga covenant dan profit perusahaan agar tetap baik. Sebab, kalau semua investasi didanai melalui pinjaman bank maka dalam jangka pendek profit perusahaan akan tertekan oleh bunga sementara jalan tol yang sudah dikerjakan belum beroperasi," katanya di Jakarta, Selasa (27/03/2018).

Kementerian BUMN pun terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera mendapatkan persetujuan. Sejauh ini, OJK juga sudah merestui rencana RDPT Waskita Karya. Rencananya, anak usaha Waskita Karya yakni Waskita Toll Road (WTR) akan mendivestasikan tiga ruas yang mayoritas milik perseroan di PT Semesta Marga Raya, PT Pejagan Pemalang Toll Road, dan PT Transjawa Paspro. 

Sementara Jasa Marga berencana melakukan divestasi saham di tiga entitas anak yakni PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), dan PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: