Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Biaya Umroh Minim Rp20 Juta, DPR: Untuk Cegah Penipuan

Aturan Biaya Umroh Minim Rp20 Juta, DPR: Untuk Cegah Penipuan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR Ahmad Mustaqim menyambut baik rencana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) acuan sebesar Rp20 juta karena akan menghindarkan masyarakat terbujuk paket murah yang merugikan.

Menurut dia, dengan harga acuan minimal itu akan memicu biro travel menjual paket yang masuk akal sesuai standar pelayanan minimum.

"Harga umum umrah sekitar 2 ribu dolar AS atau Rp25 juta. Masih banyak yang banting harga sampai Rp16 juta," kata Mustaqim di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Dia mengatakan BPIU meski belum ditetapkan secara resmi tapi merupakan itikad baik dari sejumlah pihak agar industri umrah dapat berjalan sekaligus masyarakat dapat terlindungi dari tipu daya paket murah merugikan.

Terlebih, kata dia, waktu tunggu naik haji teramat panjang dengan rata-rata 17 tahun sehingga masyarakat kerap memilih umrah untuk bisa beribadah ke Tanah Suci.

"Terkait masyarakat kita, lamanya waktu tunggu haji mempengaruhi calon jamaah haji mencari alternatif. Secara agama, alternatif yang baik yakni lakukan umrah atau haji kecil," katanya.

Dalam situasi tersebut, dia mengatakan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap ibadah itu terkadang justru membuat lengah terhadap tawaran yang datang. Akibatnya, jamaah bisa terpedaya oleh biro umrah yang nakal dengan niat mengeruk uang saja. Dengan begitu, jamaah yang dirugikan seperti gagal berangkat ke Tanah Suci, terlantar di perjalanan dan semacamnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: