Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dampingi Presiden RI Silaturahmi Bank Wakaf Mikro

OJK Dampingi Presiden RI Silaturahmi Bank Wakaf Mikro Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendampingi Presiden RI dalam Silaturahmi Presiden RI dengan pengurus dan nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah beroperasi dan beberapa pimpinan pesantren yang sedang menyiapkan pendirian Bank Wakaf Mikro yang baru. 

Pertemuan ini dilakukan di Istana Negara hari ini dengan menghadirkan sekitar 300 pengurus, nasabah, dan pimpinan pesantren dari 20 Bank Wakaf Mikro yang sudah mendapatkan izin operasi dan menjadi proyek percontohan Bank Wakaf Mikro tahap pertama OJK sejak 2017.

Presiden Jokowi sangat antusias berinteraksi dialog dengan nasabah yang memamerkan hasil usaha dan kegiatannya selama ini yang banyak terbantu dengan pembiayaan yang diterima dari BWM yang berada di lingkungan pesantren sekitar tempat tinggalnya. Usaha yang diceritakan kepada Presiden mulai dari usaha warung kelontong, jualan bakso keliling, pengusaha makanan keripik, penjual sayur keliling, perajin batik dan tas, sampai dengan penyedia kue dan usaha catering.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang menyatakan bahwa pembentukan Bank Wakaf Mikro merupakan upaya mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil.

"Pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dilakukan dengan mengikutsertakan tokoh pengasuh pesantren dan dibantu para donatur dalam bentuk bantuan dana khusus melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syariah Mandiri," ujar Wimboh di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Tujuan utama pembentukan Bank Wakaf Mikro ini adalah untuk menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal, khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu pondok pesantren yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air.

Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3%. Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok sehingga akan membantu pemberdayaan masyarakat kecil di daerah yang memiliki usaha ultramikro.

Sampai saat ini, OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 Bank Wakaf Mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Pulau Jawa, yakni di Jawa Barat (Cirebon, Bandung, dan Ciamis); Banten (Serang dan Lebak); Jawa Tengah (Purwokerto, Cilacap, Kudus, dan Klaten), Yogyakarta dan Jawa Timur (Surabaya, Jombang, dan Kediri).

Hingga pertengahan Maret 2018 ini, 20 Bank Wakaf Mikro tersebut telah menyalurkan pembiayaan kepada 3.389 orang nasabah yang tergabung dalam 684 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp3,05 miliar.

Dibandingkan akhir tahun 2017, jumlah nasabah Bank Wakaf Mikro ini telah mengalami penambahan sebanyak 2.562 nasabah atau tumbuh sebesar 309,8%. Sementara itu, dari sisi penyaluran pembiayaannya telah mengalami penambahan sebesar Rp2,4 miliar rupiah atau tumbuh sebesar 363,8%.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meresmikan tiga Bank Wakaf Mikro yaitu, Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon, Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya, dan Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara Serang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: