Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Bank Wakaf Mikro Bisa Non-Ponpes

Jokowi: Bank Wakaf Mikro Bisa Non-Ponpes Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menyatakan pendirian bank wakaf mikro tidak harus di lingkungan pondok pesantren (ponpes)  tapi bisa juga di luar lingkungan ponpes. 

"Iya,  ini untuk komunitas-komunitas,  memang tidak hanya di ponpes saja,  tapi saat ini kita mulai di ponpes terlebih dahulu," kata Presiden Jokowi usai silaturahmi dengan pengurus dan nasabah bank wakaf mikro di Istana Negara Jakarta,  Rabu (28/3/2018).

Ia menyebutkan pada Rabu ini,  pengurus dan nasabah bank wakaf mikro dikumpulkan untuk didengar masukannya dalam pengembangam bank itu.

"Kita kumpulkan pengurus dan nasabah bank wakaf mikro karena kita ingin mendapatkan masukan langsung dari lapangan, ada permasalahan apa di sana," katanya. 

Intinya, menurut Jokowi, tidak ada permasalahan,  hanya saja memang besaran pinjaman yang nanti perlu diperhatikan.

"OJK saya harapkan nanti bisa merumuskan besaran pinjaman,  ada yang memang hanya diberikan Rp1 juta, bisa juga Rp5 juta, kalau prospeknya bagus. Kalau prospek usahanya lebih bagus ya bisa saja Rp10 juta," katanya. 

Menurut dia, pembukaan bank wakaf mikro memang diarahkan untuk pelaku usaha mikro yang tidak memiliki agunan sehingga yang biasa "larinya" ke bank keliling,  bank plecit, mereka bisa masuk ke bank wakaf mikro.

"Ini akan terus kita perbaiki, untuk tahapan kedua akan tambah lagi 20, nanti tambah 20 lagi, nanti jadi ratusan bahkan ribuan," katanya. 

Menurut dia,  pemerintah akan membuka sebanyak-banyaknya bank wakaf mikro karena jumlah pondok pesantren banyak sekali. 

"Komunitas yang ingin mendirikan bank wakaf mikro itu banyak sekali.

Kalau kita lihat tadi, ini sangat membantu pelaku usaha kecil," kata Jokowi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: