Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2018-2023

DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2018-2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengumumkan bahwa secara musyawarah mufakat, 36 anggota DPR Komisi XI setuju memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI periode 2018-2023.

Keduanya terpilih setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fitĀ and proper test) yang dilakukan komisi XI DPR RI.

"Dua-duanya memiliki rekam jejak mumpuni. Dua-duanya moneter, Pak Dody dulu di bawah Pak Perry ini akan miliki teamwork yang baik," ujar Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Lebih lanjut, Komisi XI DPR berharap keduanya dapat menjaga stabilitas kurs dan inflasi lebih baik lagi. Pasalnya, gangguan pada stabilitas kurs dapat membuat pasar panik, padahal ekonomi Indonesia sedang baik.

"Likuiditas dolar kita ini sangat kurang supaya orang-orang yang pinjam duit dolar atau rupiah hasil ekspornya masuk di indonesia mata uang lokal sehingga dolar kita enggak kurang likuiditas," ucap Mekeng.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan satu nama, Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Sementara untuk Deputi Gubernur BI, Presiden Jokowi mengajukan Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Doddy Zulverdi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: