Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Sita 'Istana' CEO Abu Tours

Polisi Sita 'Istana' CEO Abu Tours Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan penyitaan terhadap harta tidak bergerak berupa lima unit rumah mewah milik Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours, Hamzah Mamba (35).

Penyitaan semua harta benda itu dipimpin langsung Kepala Sub Unit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel AKP Hendra Haditama, SIK di Makassar, Rabu.

"Hari ini kita melanjutkan proses penyegelan dan penyitaan harta tidak bergerak dari tersangka HM dan itupun untuk sementara ini adalah hasil dari pengakuan tersangka," ujarnya.

Adapun penyitaan pertama yang dilakukannya di Jalan Tanggul Dg Patompo I nomor 5. Rumah mewah itu hanya ditinggali kerabat dekatnya saja.

Penyitaan lanjutan dilakukan di perumahan Permata Mutiara Jalan Permata VI, nomor 25 dan 30. Selanjutntya penyitaan juga dilakukan di kawasan Panakkukang Mas tepatnya dua apartemen di Vida View.

Hendra mengaku, untuk rumah tinggal ini, tersangka HM hanya menetap di rumahnya di Jalan Dg Tata tepatnya di Permata Mutiara, sedangkan rumah dan apartemen lainnya itu dihuni oleh keluarganya.

"Kalau keterangan tersangka itu, senangnya tinggal di sini (Permata Mutiara) kalau yang di Jalan Tanggul Patompo itu jarang ke sana, hanya di sini saja," katanya.

Selain menyita rumah mewah dan apartemen itu, pihaknya juga melakukan penyitaan aset lainnya berupa tanah kosong di Jalan Tanggul Dg Patompo yang luasnya sekitar 200 meter persegi.

Terkait dengan nilai total harta benda yang disita oleh penyidik itu, dia mengaku pihaknya belum bisa menaksir berapa total keseluruhannya karena penyelidikan untuk semua aset baik berupa harta bergerak maupun tak bergerak masih dilakukan.

"Belum kita tahu berapa nilainya karena penyilidikan masih terus berlangsung. Untuk semua rumah dan apartemen juga belum ditaksasi nilainya," terangnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan dalam menangani kasus itu pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kemenag Sulsel.

Total kerugian para jamaah umrah yang jumlahnya sebanyak 86.720 orang itu diperkirakan lebih dari Rp1,4 triliun sesuai dengan besaran dana yang masuk dari setiap jamaah.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: