Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sosok Baru Gubernur BI Akhirnya Terkuak

Sosok Baru Gubernur BI Akhirnya Terkuak Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo dan Dody Budi Waluyo menjadi pimpinan baru BI dimana Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo menjadi Deputi Gubernur BI.

"Semua anggota setelah rapat internal, kami memutuskan musyawarah mufakat 10 fraksi memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Rabu.

Perry Warjiyo menjabat Guernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo. Sementara Dody Budi Waluyo mendapat suara bulat dari 36 anggota Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan itu untuk membantu tugas Perry selama lima tahun ke depan.

Persetujuan secara aklamasi itu diputuskan Komisi XI setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Perry yang berlangsung hingga lima jam pada Rabu, dan tiga jam terhadap Dody Waluyo pada Selasa (27/3) lalu.

Mekeng mengatakan perwakilan 10 fraksi partai politik yang beranggotakan 36 legislator menyatakan persetujuan terhadap Perry dan Dody Budi Waluyo. Dengan suara bulat itu, Komisi XI memutuskan untuk langsung menetapkan persetujuan terhadap Perry dan Dody tanpa pemungutan suara.

Anggota Komisi XI Andreas Edy Susetyo mengatakan mayoritas Komisi XI memilih Perry karena kecakapan di seluruh lingkup tugas Bank Sentral saat uji kelayakan dan kepatutan.

Begitu juga dengan Dody yang dinilai satu paket dengan Perry. Dody dianggap Komisi XI merupakan bankir paling senior dan berpengalaman di antara dua kandidat Deputi Gubernur BI lainnya, yakni Wiwiek Sisto Hidayat dan Doddy Zulverdi.

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Intelejen Negara (BIN) pun, kata Andreas, menyatakan transaksi keuangan Perry dan Dody bersih.

"Tidak ada kecurigaan," ujar Andreas.

Selanjutnya, hasil uji kelayakan itu akan dikirimkan Komisi XI kepada pimpinan DPR untuk diserahkan kepada Badan Musyawarah dan selanjutnya disahkan di sidang paripurna DPR.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: