Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas di Puncak

Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas di Puncak Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Bogor -

Polres Cianjur, Jawa Barat berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk menutup sementara jalur Puncak-Bogor karena longsor yang kembali terjadi di wilayah Puncak Pass, Rabu (28/3) malam.

Namun kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas, dan hanya kendaraan roda empat serta kendaraan berat yang kembali dilarang melintas sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah saat ditemui di lokasi, Kamis, mengatakan selang beberapa saat mendapat informasi longsor jalan yang sedang dalam perbaikan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bogor.

"Kami mengarahkan arus lalu lintas dengan tujuan Bogor atau sebaliknya mengambil jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi. Jalur Puncak hanya bisa dilalui sepeda motor untuk mengurangi beban agar tidak kembali terjadi longsor," katanya lagi.

Saat ini, ujar dia pula, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pelaksana proyek perbaikan jalan tersebut, agar segera mencari solusi perbaikan yang belum rampung namun kembali dihantam bencana alam.

Sedangkan dampak akibat longsor yang kembali terjadi di kawasan Puncak Pass dengan kedalaman 40 meter dan panjang 150 meter, menyebabkan kerusakan bangunan rumah makan milik Hotel Puncak Pass, kamar dan dapur.

"Sampai dini hari pergerakan tanah masih terjadi, meskipun skalanya kecil. Namun saat kendaraan tetap diizinkan melintas dikhawatirkan pergerakan semakin keras dan longsor susulan kemungkinan akan terjadi," katanya pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: