Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Idrus Marham Jadi 'Saksi' Putusan Setya Novanto

Idrus Marham Jadi 'Saksi' Putusan Setya Novanto Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Idrus Marham memberikan dukungan kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto yang akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini.

"Saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama kalau ada saudara kita kena masalah ya kita harus datangi. Ini kan hari ini adalah tuntutan ya saya dateng. Ya saya kira itu saja," kata Idrus di ruang sidang pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Berpakaian kemeja putih, Idrus mengambil tempat duduk di bagian depan. Meski Setya Novanto sudah tiba di gedung pengadilan ia masih menunggu di ruang tersangka dan belum masuk ke ruang sidang karena jaksa penuntut umum KPK belum tiba di pengadilan hingga saat ini.

"Saya datang terus, kalau bukan saya, istri saya dateng, kan gantian," ungkap Idrus.

Ia pun menyerahkan seluruh proses persidangan Setya Novanto dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik kepada majelsi hakim.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Itu saja," tambah Idrus.

Mantan Sekretaris Jenderal partai Golkar saat Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengaku bahwa ia rutin membesuk Setnov di rumah tahanan KPK.

"Terakhir kemarin ketemu Rabu. Hari ini Kamis, kemarin Rabu. Ketemu saja kan tidak ada masalah, namanya teman, ngomong apa saja," ungkap Idrus.

Ia pun mengaku memberikan nasihat kepada Novanto agar tabah menghadapi persoalan hukum tersebut.

"Tabah dan pasrah menjalani masalah. Itu kan kunci dalam menjalani segala hidup ini adalah ketabahan, kepasrahan untuk menerima apa yang ada dan kita juga siap harus menghadapi apapun keputusan majelis hakim itu," jelas Idrus.

Saat Idrus diwawancara wartawan, politikus senior PDI-Perjuangan Permadi juga datang ke ruang sidang.

"Ini baru dateng, tadi saya baru ada acara, selesai mampir. Kan tidak sampai sore nanti. Saya datang sebentar ya," kata Idrus sambil bersalaman dan berpose dengan Permadi.

Setya Novanto dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,8 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Setya Novanto juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: