Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejumlah Hambatan Berbasis Gender Dihadapi Wanita Pengusaha

Sejumlah Hambatan Berbasis Gender Dihadapi Wanita Pengusaha Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah hambatan berbasis gender dihadapi oleh wanita pengusaha. Sejumlah hambatan tersebut dihadapi perusahaan milik perempuan saat berpartisipasi dalam pengadaan publik sehingga menimbulkan kesenjangan dengan laki-laki pengusaha.

Direktur Inklusi Sosial dan Gender MCA-Indonesia (Millennium Challenge Account Indonesia), Dwi Rahayu Yuliawati-Faiz, menuturkan kesenjangan ini jika tidak diatasi akan menyebabkan rendahnya partisipasi wanita pengusaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Padahal, minat wanita pengusaha untuk berpartisipasi sebetulnya sangat tinggi,” ujar Dwi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Berdasarkan survei Penyedia Berbasis Gender yang telah dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan MCA-Indonesia, dalam hal layanan keuangan, 62% dari perusahaan milik laki-laki yang pernah ikut tender pemerintah pernah mengajukan pinjaman dari bank, tetapi hanya sekitar 50% perusahaan milik perempuan yang melakukannya.

Perusahaan milik perempuan pun menilai diri dua kali lebih tidak mampu memenuhi persyaratan pinjaman dari bank dibanding perusahaan milik laki-laki. Riset ini juga mengidentifikasi terbatasnya pengetahuan perempuan tentang peraturan pengadaan, terutama mengenai kebijakan yang memungkinkan perusahaan kecil menjadi penyedia dalam pengadaan bernilai di bawah Rp2,5 miliar.

Padahal, peningkatan kapasitas wanita pengusaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah kunci untuk memberdayakan mereka agar dapat mengakses potensi dalam pengadaan publik. Terlebih, peluang semakin terbuka karena di era digital ini karena makin banyak pengadaan dilakukan secara elektronik (e-procurement).

Untuk itu, pada Selasa (27/3/2018), MCA-Indonesia bekerja sama dengan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) melakukan serangkaian pelatihan penguatan kapasitas untuk wanita pengusaha dalam mengakses pengadaaan publik.

Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibimbing agar memiliki berbagai kompetensi, seperti mengenal regulasi terkait pengadaan pemerintah, cara membangkitkan motivasi dan rasa percaya diri, prinsip dasar manajemen sumber daya, literasi keuangan, dan cara menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mereka juga dilatih agar memahami strategi mengakses pasar dan peluang tender, kategori pengadaan dan rencana pengadaan pemerintah, hingga pengetahuan tentang praktik suap dan korupsi dalam pengadaan.

Ketua IWAPI, Dyah Anita Prihapsari, menuturkan kerja sama tersebut menjadi titik awal bagi IWAPI untuk memberdayakan anggotanya yang tersebar di 32 provinsi dan 255 kabupaten untuk makin meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengakses pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama dengan sistem pengadaan pemerintah yang semakin transparan dan modern. 

Salah satu mata acara dalam pelatihan tersebut yakni peluncuran dan penyosialisasian modul Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Bagi Pengusaha Perempuan.

“Kami berharap modul ini bisa diimplementasikan penggunaannya bagi seluruh wanita pengusaha di Indonesia sehingga wanita pengusaha dan laki-laki pengusaha dapat bersaing secara adil dalam mendapatkan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah," imbuh Dyah.

Sebagai informasi, MCA-Indonesia adalah pelaksana Hibah Compact dari MCC (Millennium Challenge Corporation), yang mendukung kemitraan strategis Amerika Serikat dengan Indonesia. MCA-Indonesia bertujuan mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi dan bertindak sebagai lembaga pengelola tiga proyek utama, yakni (1) Kemakmuran Hijau, (2) Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat untuk Mengurangi Stanting, dan (3) Modernisasi Pengadaan. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: